Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rilis Laporan Tentang Hong Kong, China Anggap Inggris Injak-injak Norma Hubungan Internasional

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Inggris lagi-lagi membuat marah pemerintah China.  kali ini dengan dirilisnya 'laporan enam bulanan Hong Kong', yang ditentang dengan keras oleh Beijing.

Bagi China, laporan itu telah memutarbalikkan kebenaran dan secara terang-terangan mencampuri urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri Tiongkok pada umumnya.

Juru bicara Kantor Komisioner Kementerian Luar Negeri Tiongkok di Daerah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) mengatakan, Inggris telah menginjak-injak prinsip-prinsip dalam hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional dengan laporan tersebut.


"Inggris telah menunjukkan pengabaian total terhadap momentum positif dalam situasi Hong Kong dan kerinduan rakyat akan perdamaian dan stabilitas, dan memilih untuk secara terbuka mencampuri urusan Hong Kong dengan dalih hak asasi manusia, demokrasi dan supremasi hukum," kata juru bicara itu, seperti dikutip dari Xinhua, Jumat (11/6).

Secara terpisah, juru bicara kedutaan China di Inggris mengatakan kedutaan telah mengajukan perwakilan serius ke pihak Inggris atas laporan tersebut.

"Inggris tidak memiliki kedaulatan, yurisdiksi, atau hak "pengawasan" atas Hong Kong setelah penyerahan dan tidak ada negara asing yang berhak mengambil Deklarasi Bersama sebagai alasan untuk ikut campur dalam urusan Hong Kong," tegasnya.

“Kami sekali lagi mendesak pihak Inggris untuk mengakui realitas dan tren utama, menghormati kedaulatan dan persatuan China, dan menghentikan segala bentuk campur tangan dalam urusan Hong Kong, yang merupakan urusan dalam negeri China, untuk menghindari gangguan lebih lanjut terhadap hubungan China-Inggris," desak jubir.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya