Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Sri Mulyani: Membenturkan PPnBM Mobil Dan Pajak Sembako Itu Teknik Hoax Yang Bagus

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 12:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perbincangan mengenai pajak sembako yang dibandingkan dengan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil ternyata sampai ke telinga Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Menurutnya, apa yang ramai diperbincangkan itu merupakan bagian dari teknik penyebaran informasi bohong. Sebab kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan yang diperdebatkan.   

"Ini tidak benar. Seolah-olah PPnBM mobil diberikan, lalu sembako dipajakin, ini teknik hoax yang bagus banget," ujarnya saat rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu lalu (10/6).


Dia menegaskan bahwa pengenaan pajak pada sembako belum final. Sebab belum dibahas oleh pemerintah dan DPR. Artinya, pungutan pajak sembako belum pasti.

Di satu sisi, Sri Mulyani mengklaim bahwa pemerintah sedang jorjoran memberi insentif pajak ke masyarakat. Insentif tersebar hingga ke seluruh kalangan masyarakat.

“Rakyat menikmati seluruh apa yang dinamakan belanja, bantuan pemerintah, dan insentif perpajakan,” jelasnya.

“Mereka tidak bayar PPh 21, PPN ditunda atau direstitusi, PPh 25 dikurangi, jadi semua pengusaha bisa tumbuh lagi. PPh 21, PPh perusahaan, PPh 22 Impor, PPh 26 final, pajak UMKM diberikan final, tapi kok malah yang keluar seperti ini? Kami sayangkan itu," demikian mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya