Berita

Pengamat komunikasi politik Thomas Bambang Pamungkas./Repro

Politik

Komnas HAM Kurang Kreatif, Mediasi Dengan KPK Bisa Diawali Lobi Informal

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 09:53 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Komnas HAM seharusnya dapat berperan melakukan mediasi atas polemik terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih satus kepegawaian di Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, setelah mendapatkan pengaduan 51 pekerja KPK yang tak lolos TWK, Komnas HAM justru dinilai kurang keatif dalam menjalankan fungsinya.

Alih-alih menjalin komunikasi yang baik untuk meyakinkan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang urgensi mediasi demi penyelesaian polemik, Komnas HAM justru melakukan pemanggilan secara terbuka terhadap pimpinan KPK dan BKN.

Pemanggilan tanpa didahului lobi informal tersebut tentu membuat dua lembaga itu merasa dipermalukan sehingga menolak hadir.

Minimnya kreativitas Komnas HAM dalam melakukan komunikasi kelembagaan disayangkan oleh pengamat komunikasi politik dari Universitas Nasional (UNAS) Jakarta, Thomas Bambang Pamungkas.

Sebagai sesama lembaga negara, Komnas HAM seharusnya dapat melakukan basa-basi kelembagaan guna menghilangkan kesan bahwa KPK dan BKN diposisikan sebagai pihak yang “bersalah”.

"Komnas HAM terlalu kaku dan prosedural, sehingga momentum penyelesaian polemik yang sudah berada dalam genggaman ini bisa lepas lagi," ujar Thomas kepada redaksi, Jumat (11/6).

Undang-Undang HAM memberikan wewenang kepada Komnas HAM untuk melakukan mediasi atas sengketa ketenagakerjaan, di luar pengadilan. Meskipun masih terjadi perdebatan apakah kasus yang menimpa Novel Baswedan dan kawan-kawan merupakan kasus HAM atau bukan, peran mediasi tersebut, dalam pandangan Thomas, tetap bisa dijalankan.

Sebab, ada kepentingan publik yang dimenangkan dalam penyelesaian kasus tersebut. Yaitu, terlepasnya KPK dari persoalan yang dapat menganggu kinerjanya. Kemudian, jelasnya masa depan kelompok pekerja yang tak lolos TWK. Juga, terhindarnya publik dari pembelahan akibat pertarungan opini yang sengit di media massa dan media sosial.

"Tentu KPK dan BKN akan menolak jika penyelesaian kasus ini dibingkai dalam tuduhan pelanggaran HAM. Karena itu, harus ada penjelasan sebelumnya dari Komnas HAM bahwa poin penting mereka adalah mediasi agar kasus yang melelahkan publik ini segera berakhir," lanjut Thomas.

Menurut Thomas, mediasi mensyaratkan adanya kenyamanan dari kedua pihak yang berpolemik. Untuk dapat mempertemukan kedua pihak dalam meja perundingan, langkah Komnas HAM saat ini dinilai semakin berat. Sebab, KPK dan BKN sudah kadung kurang nyaman.

Agar momentum penyelesaian polemik ini tidak lepas begitu saja, ia menyarankan Komnas HAM melakukan klarifikasi kepada KPK dan BKN. Mereka juga diminta membuka komunikasi melalui jalur-jalur non resmi agar dapat “meluluhkan hati” pimpinan kedua lembaga tersebut.

"Tak ada salahnya kan, Komisioner Komnas HAM ngontak Komisioner KPK, Pak kita ngopi-ngopi sembari ngobrol soal ini yuk. Masak ketrampilan sosial semacam itu semakin langka?," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya