Berita

Pengamat komunikasi politik Thomas Bambang Pamungkas./Repro

Politik

Komnas HAM Kurang Kreatif, Mediasi Dengan KPK Bisa Diawali Lobi Informal

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 09:53 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Komnas HAM seharusnya dapat berperan melakukan mediasi atas polemik terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih satus kepegawaian di Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, setelah mendapatkan pengaduan 51 pekerja KPK yang tak lolos TWK, Komnas HAM justru dinilai kurang keatif dalam menjalankan fungsinya.

Alih-alih menjalin komunikasi yang baik untuk meyakinkan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang urgensi mediasi demi penyelesaian polemik, Komnas HAM justru melakukan pemanggilan secara terbuka terhadap pimpinan KPK dan BKN.

Pemanggilan tanpa didahului lobi informal tersebut tentu membuat dua lembaga itu merasa dipermalukan sehingga menolak hadir.


Minimnya kreativitas Komnas HAM dalam melakukan komunikasi kelembagaan disayangkan oleh pengamat komunikasi politik dari Universitas Nasional (UNAS) Jakarta, Thomas Bambang Pamungkas.

Sebagai sesama lembaga negara, Komnas HAM seharusnya dapat melakukan basa-basi kelembagaan guna menghilangkan kesan bahwa KPK dan BKN diposisikan sebagai pihak yang “bersalah”.

"Komnas HAM terlalu kaku dan prosedural, sehingga momentum penyelesaian polemik yang sudah berada dalam genggaman ini bisa lepas lagi," ujar Thomas kepada redaksi, Jumat (11/6).

Undang-Undang HAM memberikan wewenang kepada Komnas HAM untuk melakukan mediasi atas sengketa ketenagakerjaan, di luar pengadilan. Meskipun masih terjadi perdebatan apakah kasus yang menimpa Novel Baswedan dan kawan-kawan merupakan kasus HAM atau bukan, peran mediasi tersebut, dalam pandangan Thomas, tetap bisa dijalankan.

Sebab, ada kepentingan publik yang dimenangkan dalam penyelesaian kasus tersebut. Yaitu, terlepasnya KPK dari persoalan yang dapat menganggu kinerjanya. Kemudian, jelasnya masa depan kelompok pekerja yang tak lolos TWK. Juga, terhindarnya publik dari pembelahan akibat pertarungan opini yang sengit di media massa dan media sosial.

"Tentu KPK dan BKN akan menolak jika penyelesaian kasus ini dibingkai dalam tuduhan pelanggaran HAM. Karena itu, harus ada penjelasan sebelumnya dari Komnas HAM bahwa poin penting mereka adalah mediasi agar kasus yang melelahkan publik ini segera berakhir," lanjut Thomas.

Menurut Thomas, mediasi mensyaratkan adanya kenyamanan dari kedua pihak yang berpolemik. Untuk dapat mempertemukan kedua pihak dalam meja perundingan, langkah Komnas HAM saat ini dinilai semakin berat. Sebab, KPK dan BKN sudah kadung kurang nyaman.

Agar momentum penyelesaian polemik ini tidak lepas begitu saja, ia menyarankan Komnas HAM melakukan klarifikasi kepada KPK dan BKN. Mereka juga diminta membuka komunikasi melalui jalur-jalur non resmi agar dapat “meluluhkan hati” pimpinan kedua lembaga tersebut.

"Tak ada salahnya kan, Komisioner Komnas HAM ngontak Komisioner KPK, Pak kita ngopi-ngopi sembari ngobrol soal ini yuk. Masak ketrampilan sosial semacam itu semakin langka?," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya