Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Hukum

Firli Bahuri: KPK Akan Sita Harta Hasil Korupsi, Biar Takut

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 06:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tujuan penegakan hukum bukan hanya menghukum pelaku korupsi dengan pemidanaan badan. Tapi pengembalian aset atau asset recovery sebanyak-banyaknya.

Begitu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi. Atas alasan itu juga, Firli berkomitmen untuk mengembalikan kerugian negara dengan cara menyita seluruh harta milik para koruptor.

“Kami berkomitmen untuk mengembalikan kerugian negara dengan cara menyita seluruh harta milik para koruptor,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (11/6).


Adapun stategi pemberantasan korupsi yang akan dilakukan KPK meliputi pendidikan dan peningkatan peran masyarakat supaya orang tidak mau melakukan korupsi (budaya antikorupsi).

Selain itu, pihaknya juga menggunakan strategi pencegahan dengan perbaikan sistem, sehingga tidak ada peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi. Dia yakin sistem yang baik tidak akan ada celah untuk bisa korupsi.

“Terakhir strategi penegakan hukum untuk pemidanaan badan dan pengembalian kerugian negara supaya orang takut melakukan korupsi," tegasnya.

Belum lama ini KPK melakukan penyitaan tanah dan bangunan milik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dengan total luas 16.095 meter persegi. Penyitaan dilakukan untuk membayar uang pengganti terpidana Agung dan terpidana Raden Syahrial.

Aset Agung yang disita meliputi tanah seluas 734 meter persegi di Bandar Lampung, tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi di Bandar Lampung.

Selain itu ada juga tanah dan bangunan yang terdiri dari 2 sertifikat hak milik, yaitu tanah seluas 8.396 meter persegi dan tanah seluas 4.224 meter persegi di Bandar Lampung. Kemudian tanah dan bangunan seluas 1.340 meter persegi di Bandar Lampung. Terakhir, tanah dan bangunan seluas 835 meter persegi di Bandar Lampung.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya