Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Polisi China Tangkap 1.100 Orang Terkait Kasus Pencucian Uang Dengan Cryptocurrency

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lebih dari 1.000 orang ditangkap pihak berwenang China karena terbukti menggunakan hasil kejahatan untuk membeli mata uang kripto.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kementerian Keamanan Publik dalam sebuah pernyataan pada Rabu (9/6) waktu setempat.

Mereka menyebut ada sebanyak 1.100 orang yang ditangkap pihak kepolisian China, di mana mereka terlibat dalam pencucian uang dengan cara membeli aset kripto.


"Para pencuci mengenakan komisi kepada klien untuk mengubah hasil ilegal menjadi mata uang virtual melalui pertukaran kripto," kata kementerian itu, tanpa menguraikan berapa jumlah uang yang digunakan dalam kejahatan itu, seperti dikutip dari AFP, Kamis (10/6).

China melarang perdagangan aset kripto atau cryptocurrency pada tahun 2019 dan semakin memperketat pembatasan Penambangan Bitcoin (Bitcoin Mining) - salah satu cara untuk mendapatkan Bitcoin.

Pada bulan April, wilayah utara Mongolia Dalam menutup semua tambang cryptocurrency, mengklaim bahwa mereka gagal memenuhi target konsumsi energi tahunan.

Wilayah ini menyumbang delapan persen dari daya komputasi yang dibutuhkan untuk menjalankan blockchain global, buku besar online untuk mencatat transaksi bitcoin.

Itu lebih tinggi dari jumlah daya komputasi yang didedikasikan untuk blockchain di seluruh Amerika Serikat.

Provinsi Qinghai di barat laut mengumumkan larangan serupa pada penambangan cryptocurrency pada hari Rabu, tetapi tidak ada data yang tersedia tentang ukuran operasi di wilayah tersebut.

Nilai Bitcoin jatuh pada bulan Mei di tengah peringatan yang dikeluarkan oleh Beijing kepada investor terhadap perdagangan spekulatif dalam cryptocurrency.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya