Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron ditampar oleh warga saat kunjungan di Tain-L'Hermitage, Prancis, Selasa 8 Juni 2021/Net

Dunia

Penampar Presiden Macron Terancam Hukuman Empat Bulan Penjara

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 06:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Prancis menetapkan Damien Tarel, pria yang menampar Presiden Emmanuel Macron, bersalah dan menghukumnya dengan kurungan empat bulan.

Selama persidangan yang berlangsung pada Kamis (10/6), Damien yang aktif dalam gerakan rompi kuning 'Yellow Vests", mengaku bersalah telah menampar Presiden.

"Pria itu, yang diidentifikasi sebagai Damien Tarel, telah mengakui selama persidangan bahwa ia memukul atau menampar Kepala Negara dan mengucapkan kata-kata yang mencela politik," kata jaksa penuntut umum Alex Perrin dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Euro News.

Macron telah ditampar wajahnya oleh seorang pria dalam kunjungan resmi ke tenggara Prancis, Selasa (8/6). Dalam video yang beredar di media sosial, nampak Macron yang mengenakan masker hitam berjalan mendekati pagar penghalang untuk menyapa warga dalam kunjungannya ke desa Tain-l'Hermitage di wilayah Drome.

Macron bermaksud menyalami warga saat tiba-tiba seorang pria menamparnya sambil berteriak 'Turunkan Macron-isme' dan 'Montjoie, Saint-Denis' -- sebuah seruan perang Kerajaan Prancis lama, mengacu pada panji Raja Charlemagne.

Polisi segera mengamankan dua pelaku, Damien Tarel dan Arthur  tak lama setelah insiden itu. Keduanya dituduh melakukan tindakan kekerasan terhadap seseorang yang memegang otoritas publik. Keduanya terancam hukuman hingga tiga tahun penjara dan denda 45.000 euro.

Walaupun mengaku bersalah, Damien mengatakan bahwa apa yang dilakukannya itu di luar kesadarannya karena rasa ketidakpuasannya terhadap Macron, kata jaksa.  

Sementara Arthur akan menghadapi persidangan pada pekan depan serta tuduhan pelanggaran terkait dengan senjata ilegal yang ditemukan di rumahnya saat polisi menggeledah kamarnya, menurut jaksa.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya