Berita

Peneliti Indef Dzulfiyan Syafrian/RMOL

Politik

Analisa Pengamat, Rencana PPN 12 Sembako Indikasi Indonesia Terancam Bangkrut

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 05:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada sembilan bahan pokok(Sembako) mengindikasikan keuangan pemerintah Indonesia terancam bangkrut.

Peneliti Indef Dzulfiyan Syafrian mengatakan, dalam situasi ekonomi sulit saat ini, sangat tidak tepat jika pemerintah akan memberlakukan PPN 12 persen pada kelompok Sembako.

Kata Dzulfian, kebijakan itu akan merugikan masyarakat dengan level ekonomi rendah, sedangkan kelompok ekonomi atas tidak akan terdampak.


"Kalau itu berlaku ya benar-benar dzolim karena yang merasakan itu orang kecil orang atas nggak akan merasakan, karena barang primer, 2/3 pendapatan orang miskin jadinya hanya untuk mencukupi untuk makan," demikian kata Dzulfian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6).

Dijelaskan Dzulfian, andai kata PPN Sembako berlaku, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat.

Ia kemudian mengkalkulasi, apabila setiap kepala keluarga memiliki penghasilan Rp 1 juta, kebutuhan kontrakan, listrik dan sekolah anak akan sulit terpenuhi.

Seharusnya, kata Dzulfian dalam situasi ekonomi sulit karena pandemi virus corona baru (Covid-19) pemerintah harus memberi subsidi untuk meringankan.

Secara objektif, Dzulfian menengarai wacana peningkatan PPN yang belakangan disorot publik itu mengindikasikan bahwa keuangan negara sedang mengalami defisit yang terus membesar.

Apalagi, bacaan Dzulfian, untuk menutupi defisit Indonesia belum mendapatkan kepercayaan para pemberi pinjaman.

"Saat krisis pemerintah harus turun tangan menolong masyarakat, itu artinya defisitnya terus membesar. Apakah  ditutup dengan utang luar negeri? Masalahnya nggak ada negara yang ngutangi," demikian kata Dzulfian.

Rencana pemerintah terkait dengan PPN Sembaki terungkap dalam draf revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Perpajakan yang bocor ke masyarakat.

Salah satu item rencana peningkatan PPN Sembako dinaikkan menjadi 12 persen.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya