Berita

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Megawati Dapat Gelar Profesor Kehormatan, PKS: Pemberian Itu Buat Masyarakat Antipati Pada Bu Mega, Sayang

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 04:19 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penganugerahan gelar Profesor Kehormatan yang diberikan pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disayangkan oleh banyak pihak.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan bahwa Presiden kelima Indonesia itu adalah tokoh nasional.

Meski demikian, terkait dengan gelar profesor yang diberikan sudah seharusnya harus kokoh secara akademis.


Kata Mardani, kalau pemberian gelar tersebut mengakibatkan berlebihan justru membuat Megawati patut dikasihani.

"Jika berlebihan kasihan yang bersangkutan. Ini bab tentang mengenal diri," demikian kata Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6).

Dalam pandangan anggota Komisi II DPR RI itu, kapasitas Megawati sudah melebihi seorang Profesor.

Apalagi, Mardani melihat pemberian gelar Guru Besar Tidak Tetap dari Universitas Pertahanan (Unhan) itu justru membuat masyarakat Indonesia anti pati terhadap putri Soekarno itu.

"Bu Mega posisinya sudah melampaui profesor. Jadi nggak perlu menggarami air laut. Justru pemberian gelar sebetulnya membuat masyarakat antipati pada Bu Mega. Sayang," demikian kata Mardani.

Pada Jumat hari ini (11/6), Universitas Pertahanan akan melakukan sidang terbuka dalam rangka pengukuhan gelar Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan bidang Kepemimpinan Strategik.

Setelah dikukuhkan Megawati akan menjadi Guru Besar Tidak Tetap pada Fakultas Pertahanan Unhan.

Rektor Unhan Laksamana Madya Prof Amarulla Octavian menjelaskan, Megawati diberi gelar Profesor Kehormatan karena selama kepemimpinannya dipandang berhasil menghadapi krisis multidimensi.

Prof Ocatvian mencatat, selama memimpin Indonesia Megawati dipandang berhasil menyelesaikan konflik Ambon, Poso dan pemulihan pariwisata pasca bom Bali.

Selain itu, Megawati dinilai sukses menangani permasalahan TKI di Malaysia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya