Berita

Tersangka kasus suap Pemkab Indramayu, Ade Barkah dan Siti Aisyah, di Gedung KPK beberapa waktu lalu/Net

Hukum

Kasus Suap Pemkab Indramayu, KPK Panggil 2 Pejabat Pemprov Jabar

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 13:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada 3 orang saksi yang dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (10/6),terkait perkara dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun 2019.

Saksi pertama yang dipanggil hari ini adalah Yerry Yanuar selaku Kepala BKD Provinsi Jawa Barat yang juga mantan Kepala Bappeda Provinsi Jabar.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ABS (Ade Barkah Surahman)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan (10/6).


Dua saksi lainnya yang dipanggil adalah Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Jabar yang juga mantan Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Jabar, Yuke Maulani; dan Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi pada Bappeda Kabupaten Indramayu, Woni Dwi Nanto .

Untuk kedua saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019.

Sedangkan Ade Barkah merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Ade Barkah dan Siti Aisyah telah resmi ditahan pada Selasa (4/5), setelah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2021.

Dalam perkara ini, Ade Barkah diduga menerima uang sebesar Rp 750 juta dari Carsa ES (CAS) selaku swasta yang telah divonis bersalah pada perkara sebelumnya dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara untuk Siti Aisyah, diduga menerima uang sebesar Rp 1,050 miliar yang diberikan oleh Abdul Rozaq Muslim (ARM) yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2014-2019. Uang itu merupakan sebagian uang yang didapat Abdul Rozaq dari Carsa sebesar Rp 9,2 miliar.

Pemberian uang itu terkait dengan keinginan Carsa untuk dapat mengerjakan proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Indramayu.

Carsa pun mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran TA 2017-2019 yang bersumber dari bantuan Provinsi Jabar dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya