Berita

Saksi kasus bansos, Agustri Yogasmara alias Yogas usai diperiksa Dewas KPK/RMOL

Hukum

Rampung Diperiksa Dewas, Saksi Bansos Pelapor 2 Penyidik KPK Bersyukur

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 12:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi kasus bantuan sosial (bansos) yang melaporkan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang (10/6).

Saksi yang melapor itu bernama Agustri Yogasmara alias Yogas, yang selama ini menjadi salah satu saksi perkara dugaan suap bansos sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Yogas sebelumnya menjabat sebagai Senior Assistance Vice President (SAVP) Bank Muamalat Indonesia sebelum akhirnya dipecat saat perkara ini dalam proses penyidikan.

Baca: Saksi Bansos Ngaku Diintimidasi Oleh Penyidik KPK, Kepala Hampir Dihajar Pakai Keyboard Komputer

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Yogas mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 11.45 WIB.

Usai diperiksa, Yogas bersyukur. Ini lantaran dia menilai sikap Dewas KPK baik dan bijaksana dalam memproses laporannya kepada dua penyidik KPK berinisial MP dan PN.

"Untuk hasilnya belum tahu. Tapi alhamdulillah tim Majelis Dewas sangat baik sekali, sangat bijaksana sekali. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar," ujar Yogas kepada wartawan, Kamis siang (10/6).

Yogas yang merupakan broker dalam pengadaan bansos ini belum mau membeberkan laporannya secara detail kepada wartawan.

“Ya ada aduan laporan dari saya terhadap ada beberapa penyidik. Mungkin seperti itu (langgar etik), nanti tergantung tim Majelis yang memutuskan, tapi intinya tim Dewas KPK hebat sangat objektif," pungkasnya.

Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan kali ketiga, setelah dua pemeriksaan sebelumnya hanya melalui zoom meeting.

Yogas sendiri telah melaporkan dua penyidik KPK itu sejak bulan Februari lalu. Laporan dilayangkan karena dirinya merasa diintimidasi oleh penyidik KPK saat memberi kesaksian.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya