Berita

Saksi kasus bansos, Agustri Yogasmara alias Yogas usai diperiksa Dewas KPK/RMOL

Hukum

Rampung Diperiksa Dewas, Saksi Bansos Pelapor 2 Penyidik KPK Bersyukur

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 12:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi kasus bantuan sosial (bansos) yang melaporkan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang (10/6).

Saksi yang melapor itu bernama Agustri Yogasmara alias Yogas, yang selama ini menjadi salah satu saksi perkara dugaan suap bansos sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Yogas sebelumnya menjabat sebagai Senior Assistance Vice President (SAVP) Bank Muamalat Indonesia sebelum akhirnya dipecat saat perkara ini dalam proses penyidikan.


Baca: Saksi Bansos Ngaku Diintimidasi Oleh Penyidik KPK, Kepala Hampir Dihajar Pakai Keyboard Komputer

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Yogas mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 11.45 WIB.

Usai diperiksa, Yogas bersyukur. Ini lantaran dia menilai sikap Dewas KPK baik dan bijaksana dalam memproses laporannya kepada dua penyidik KPK berinisial MP dan PN.

"Untuk hasilnya belum tahu. Tapi alhamdulillah tim Majelis Dewas sangat baik sekali, sangat bijaksana sekali. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar," ujar Yogas kepada wartawan, Kamis siang (10/6).

Yogas yang merupakan broker dalam pengadaan bansos ini belum mau membeberkan laporannya secara detail kepada wartawan.

“Ya ada aduan laporan dari saya terhadap ada beberapa penyidik. Mungkin seperti itu (langgar etik), nanti tergantung tim Majelis yang memutuskan, tapi intinya tim Dewas KPK hebat sangat objektif," pungkasnya.

Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan kali ketiga, setelah dua pemeriksaan sebelumnya hanya melalui zoom meeting.

Yogas sendiri telah melaporkan dua penyidik KPK itu sejak bulan Februari lalu. Laporan dilayangkan karena dirinya merasa diintimidasi oleh penyidik KPK saat memberi kesaksian.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya