Berita

Saksi kasus bansos, Agustri Yogasmara alias Yogas usai diperiksa Dewas KPK/RMOL

Hukum

Rampung Diperiksa Dewas, Saksi Bansos Pelapor 2 Penyidik KPK Bersyukur

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 12:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi kasus bantuan sosial (bansos) yang melaporkan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang (10/6).

Saksi yang melapor itu bernama Agustri Yogasmara alias Yogas, yang selama ini menjadi salah satu saksi perkara dugaan suap bansos sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Yogas sebelumnya menjabat sebagai Senior Assistance Vice President (SAVP) Bank Muamalat Indonesia sebelum akhirnya dipecat saat perkara ini dalam proses penyidikan.


Baca: Saksi Bansos Ngaku Diintimidasi Oleh Penyidik KPK, Kepala Hampir Dihajar Pakai Keyboard Komputer

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Yogas mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 11.45 WIB.

Usai diperiksa, Yogas bersyukur. Ini lantaran dia menilai sikap Dewas KPK baik dan bijaksana dalam memproses laporannya kepada dua penyidik KPK berinisial MP dan PN.

"Untuk hasilnya belum tahu. Tapi alhamdulillah tim Majelis Dewas sangat baik sekali, sangat bijaksana sekali. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar," ujar Yogas kepada wartawan, Kamis siang (10/6).

Yogas yang merupakan broker dalam pengadaan bansos ini belum mau membeberkan laporannya secara detail kepada wartawan.

“Ya ada aduan laporan dari saya terhadap ada beberapa penyidik. Mungkin seperti itu (langgar etik), nanti tergantung tim Majelis yang memutuskan, tapi intinya tim Dewas KPK hebat sangat objektif," pungkasnya.

Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan kali ketiga, setelah dua pemeriksaan sebelumnya hanya melalui zoom meeting.

Yogas sendiri telah melaporkan dua penyidik KPK itu sejak bulan Februari lalu. Laporan dilayangkan karena dirinya merasa diintimidasi oleh penyidik KPK saat memberi kesaksian.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya