Berita

Direktur Eksekutif Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat/Net

Politik

Ekonom: PPN Sembako, Pendidikan, dan Kesehatan Lebih Besar Bahayanya Dibanding Kebaikannya

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 11:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk sembako, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan akan berkaitan langsung dengan laju inflasi tahun ini dan tahun depan.

Demikian pernyataan ekonom Achmad Nur Hidayat, menanggapi rencana baru pemerintah itu yang langsung mendapat banyak kritikan dari masyarakat.

“Meski pemberlakukan tarif PPN tidak diberlakukan tahun 2021, namun rencana kenaikan pajak tersebut dapat memicu inflasi 2021. Rencana kenaikan PPN terhadap sembako akan mendorong masyarakat membeli sembako di luar kebutuhan karena takut harganya naik (akibat) ulah PPN 12 persen," ujar Achmad Nur Hidayat (ANH) yang juga Direktur Eksekutif Narasi Institute ini, Kamis (10/6).
 
"Potensi kenaikan inflasi 2021-nya berkisar 1 sampai 2,5 persen, sehingga inflasi 2021 bisa mencapai 2,18 persen sampai 4,68 persen,” sambungnya.

Selain menimbulkan inflasi yang memberatkan konsumen secara umum, menurut ANH, kenaikan PPN 12% terhadap sembako dari produksi pertanian juga akan menyebabkan petani kecil kehilangan kesejahteraan dan akhirnya makin miskin di tengah pandemi.

“PPN 12 persen terhadap sembako juga menyebabkan petani kecil makin miskin, karena makin sulit menjual produknya di saat konsumen makin mengerem belanja imbas kenaikan PPN tersebut,” jelas ANH.

Untuk itu, ia coba memberi saran. Daripada pajak nanti menimbulkan inflasi di saat ekonomi masih lemah, sebaiknya ide kenaikan PPN sembako, pendidikan, dan kesehatan dibatalkan saja. Karena manfaatnya lebih kecil dibandingkan bahayanya.

Pemerintah merencanakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kelompok bahan kebutuhan pokok atau sembako dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.

Sementara untuk kategori jasa, pemerintah akan mengenakan PPN pada 11 kelompok jasa yang saat ini masih bebas PPN. Di antaranya jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan prangko, jasa keuangan, dan jasa asuransi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya