Berita

Tokoh senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Mas Yasonna Yang Bener Lah, Masak Pasal Penghinaan Presiden Untuk Jaga Peradaban?

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 09:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Alasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly soal pasal penghinaan presiden masuk dalam RKUHP dinilai mengada-ada.

Tokoh senior, DR. Rizal Ramli secara khusus mengkritik pernyataan politisi PDIP itu yang menyebut pasal penghinaan presiden penting untuk menjaga peradaban.

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu pun meminta Yasonna untuk berbicara gamblang apa adanya kepada publik.


“Mas Yasonna ngomong yang bener lah. Jaga kekuasaan kali, masak peradaban?” ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/6).

Menurutnya, kehadiran pasal tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah untuk melindungi pemerintah. Sebab biasanya pemerintah yang semena-mena dan sesuka hati dalam memimpin akan mendapat banyak kritik tajam dari masyarakat.

“Jadi yang ada jaga peradaban otoriter kali,” sindirnya.

Yasonna sempat  menjelaskan bahwa pasal penghinaan presiden disusun lantaran setiap orang memiliki hak hukum untuk melindungi harkat dan martabatnya. Pasal ini merupakan penegas batas yang harus dijaga sebagai masyarakat Indonesia yang beradab.

“Saya kira kita tidak harus sampai ke sana. Saya kira kita harus ada batas-batas yang harus kita jaga sebagai masyarakat Indonesia yang beradab. Keadaban itu saya rasa harus menjadi level kita," kata Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/6).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya