Berita

Tokoh senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Mas Yasonna Yang Bener Lah, Masak Pasal Penghinaan Presiden Untuk Jaga Peradaban?

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 09:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Alasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly soal pasal penghinaan presiden masuk dalam RKUHP dinilai mengada-ada.

Tokoh senior, DR. Rizal Ramli secara khusus mengkritik pernyataan politisi PDIP itu yang menyebut pasal penghinaan presiden penting untuk menjaga peradaban.

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu pun meminta Yasonna untuk berbicara gamblang apa adanya kepada publik.


“Mas Yasonna ngomong yang bener lah. Jaga kekuasaan kali, masak peradaban?” ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/6).

Menurutnya, kehadiran pasal tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah untuk melindungi pemerintah. Sebab biasanya pemerintah yang semena-mena dan sesuka hati dalam memimpin akan mendapat banyak kritik tajam dari masyarakat.

“Jadi yang ada jaga peradaban otoriter kali,” sindirnya.

Yasonna sempat  menjelaskan bahwa pasal penghinaan presiden disusun lantaran setiap orang memiliki hak hukum untuk melindungi harkat dan martabatnya. Pasal ini merupakan penegas batas yang harus dijaga sebagai masyarakat Indonesia yang beradab.

“Saya kira kita tidak harus sampai ke sana. Saya kira kita harus ada batas-batas yang harus kita jaga sebagai masyarakat Indonesia yang beradab. Keadaban itu saya rasa harus menjadi level kita," kata Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/6).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya