Berita

Kecamatan Banyudono, Boyolali, Ekhsan Maulana harus rela ijazahnya ditahan pihak sekolah karena nunggak pembayaran/RMOLJateng

Nusantara

Di Boyolali, Ijazah Siswa Ditahan Sekolah Karena Nunggak Bayaran Rp 6 Juta

RABU, 09 JUNI 2021 | 19:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ekhsan Maulana, warga Dukuh Pundung RT 24/RW 03, Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Boyolali mengaku sudah putus harapan. Sudah dua tahun ini, ijazah SMK-nya tertahan di SMK Ganesha Tama, Boyolali.

Apalagi saat ini ia tengah mendaftar pekerjaan menjadi TKI di luar negeri, namun terganjal ijazah yang tertahan.

"Ijazah saya ditahan sekolah karena saya belum melunasi uang SPP sebesar Rp 6 juta. Mau dicicil tidak boleh, harus langsung lunas," ungkap Ekshan didampingi pamannya Heru Waskita, Rabu (9/6).


Pagi sebelumnya, Ekhsan bersama Heru mendatangi sekolahnya yang ada di Pulisen, Boyolali. Tujuannya ingin mencicil tunggakan uang sekolah.

Ekhsan lulus SMK Ganesa Tama jurusan TKR sejak 2019, selama itu pula ijazahnya masih tertahan di sekolah. Ia berasal dari keluarga tidak mampu, hingga tidak bisa menyediakan uang sebesar itu.

Namun kali ini ia sedikit memaksa karena ada tawaran bekerja di luar negeri sebagai TKI. Di mana ada syarat menyertakan berkas salah satunya ijazah.

"Tadi mau dicicil Rp 3 juta dulu, sisanya diangsur, tapi tidak boleh harus lunas semua," imbuh Heru diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Ia menyesalkan sikap pihak sekolah dan yayasan karena sama sekali tidak bijak dalam melihat persoalan. Selain Ekhsan, juga ada satu teman seangkatan yang hingga kini ijazahnya juga masih ditahan.

"Kami bukannya tidak mau membayar. Dalam kondisi ekonomi sulit seperti ini, kami kesulitan untuk membayar kontan sesuai syarat yang diminta sekolah. Kami mohon bantuannya harus bagaimana lagi, kami telah berusaha," keluh Heru.

Terpisah, pengurus yayasan yang menaungi SMK Ganesha Tama Boyolali, Indratmoko saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa ijazah Ekhsan memang masih ditahan karena belum melunasi tunggakan biaya sekolah.

"Dia itu (Ekshan) sampai sekarang nggak bayar, jadi otomatis ditahan ijazahnya. Kalau mau solusi, embahnya saja saya minta yang datang kesini, saya kenal dia. Saya tunggu," ungkap Indriatmoko.

Indratmoko juga mengaku, pihaknya tetap tidak bisa memberikan dispensasi berupa keringanan dalam pembayaran melalui angsuran seperti permintaan wali orang tua Ekhsan. Alasannya, khawatir setelah ijazah diberikan, lalu kabur, sisa pembayaran tidak dilunasi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya