Berita

Aktivis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Adamsyah Wahab/Net

Politik

Rakyat Miskin Apes Kena PPN Sembako 12 Persen, Giliran Orang Kaya Malah Dapat PPnBM Mobil 0 Persen

RABU, 09 JUNI 2021 | 18:32 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rakyat miskin Indonesia sedang apes. Sebab pemerintah sedang berencana mengenakan PPN terhadap barang kebutuhan pokok.

Bagi aktivis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Adamsyah Wahab pengenaan pajak ini terbilang miris bagi rakyat miskin.

Sebab perlakuan pemerintah terhadap mereka berbanding terbalik dengan apa yang dirasakan oleh kalangan menengah atas. Di mana kelompok ini justru mendapat diskon pajak hingga 0 persen saat membeli barang mewah berupa mobil.


“Orang kaya dapat PPnBM 0 persen kalau beli mobil, si miskin beli sembako kena PPN 12 persen. Apes benar deh,” tutur pria yang akrab disapa Don Adam itu lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (9/6).

Rencana pemerintah mengenakan PPN terhadap barang kebutuhan pokok disebut-sebut telah tertuang dalam draf revisi UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Tepatnya pada pasal 4A.

Disebutkan bahwa barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Dengan penghapusan tersebut, berarti barang itu akan dikenakan PPN.

Barang tersebut meliputi beras dan gabah, jagung, sagu kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Pasal 7 menjelaskan bahwa tarif PPN ini adalah 12 persen. Kendati demikian, ayat 3 pasal tersebut menjelaskan tarif PPN sebesar 12 persen dapat diubah menjadi paling rendah sebesar 5 persen hingga paling tinggi sebesar 15 persen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya