Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat berunjuk rasa di Monas, Jakarta/Net

Politik

Iwan Sumule: Cuan Monopoli Goodie Bag Besar, Sebulan 1,9 Juta Paket, Biaya Kemas Rp 15 Ribu

RABU, 09 JUNI 2021 | 15:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Cuan atau keuntungan yang didapat PT Sri Rejeki Isman Tbk atau biasa dikenal dengan PT Sritex dari proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) terbilang luar biasa. Sebab mereka diduga kuat memonopoli pengadaan goodie bag atau tas kemas bansos.

Dugaan muncul setelah seorang vendor bansos, Rocky Josep Pesik selaku Direktur PT Andalan Pesik Internasional bersaksi di sidang terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (9/6).

Berdasarkan kesaksian tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) ternyata mewajibkan para vendor bantuan sosial untuk memakai goodie bag dari PT Sritex.


Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule pun kaget mendengar kabar tersebut. Apalagi sebelumnya PT Sritex sempat ramai menjadi perbincangan karena dikaitkan dengan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam laporan Majalah Tempo waktu itu, rekomendasi goodie bag merupakan rekomendasi dari “Anak Pak Lurah”. Belakangan “Anak Pak Lurah” mengarah pada sosok Gibran yang kini menjabat sebagai walikota Solo.

“Terkait korupsi di Kemensos. Ternyata benar ada arahan khusus untuk beli ‘goodie bag’ dari Sritex. Monopoli!”
 kata Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.

Dia pun mengajak masyarakat untuk menghitung cuan atau keuntungan dari pengadaan tersebut. Di mana berdasarkan hitungan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) harga goodie bag bansos mencapai Rp 15  ribu.

Angka tersebut, kata Iwan Sumule, akan tampak besar jika dikali dengan pengadaan bansos yang per bulan mencapai 1,9 juta paket.

“Bayangkan, Kemensos setiap bulan gelontorkan 1,9 juta paket Bansos dan biaya kemasan Goodie Bag Rp 15.000 per unit. Lumayan besar. Iya nggak sih?” tegas Iwan Sumule.

Pihak Sritex sendiri telah tegas membantah bahwa mereka mendapatkan rekomendasi dari Gibran agar mendapatkan proyek pembuatan tas kain bansos.

Sritex mengaku bahwa pihaknya dihubungi oleh pihak Kemensos mengenai kebutuhan tas tersebut pada April 2020 lalu. Pemesanan itu pun diklaim telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Gibran juga telah membantah bahwa dirinya memberikan rekomendasi Sritex kepada Juliari.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya