Berita

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Tabrani/RMOLBanten

Nusantara

Soal Sistem Zonasi Dalam PPDB, Kadisdikbud Banten: Agar Tidak Ada Sekolah Favorit

RABU, 09 JUNI 2021 | 15:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seperti di daerah-daerah lainnya, proses penerimaan peserta didik di tahun ajaran baru di Provinsi Banten juga mewajibkan sekolah untuk menerapkan sistem zonasi.

Penerapan sistem zonasi ini dilakukan agar tidak ada penumpukan peserta didik di salah satu sekolah terutama sekolah unggulan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, pemberlakukan sistem zonasi pada PPDB di tahun ajaran baru ini untuk memberikan rasa keadilan bagi siswa dalam mendapatkan akses pendidikan sesuai dengan sekolah-sekolah yang ada di sekitaran lingkungan peserta didik.

"Dengan sistem zonasi ini kalau ada siswa berprestasi bahkan di situ sekolah favorit dan nonfavorit itu nggak bisa lagi dikategorikan, karena ditentukan jarak yang terdekat, kan siapa saja jarak yang terdekat dengan sekolah itu bisa diterima," ujar Tabrani kepada wartawan, Rabu (9/6).

"Nah anak yang secara akademik pintar maupun tidak pintar (punya peluang sama), karena (calon siswa) yang rumah dekat itu bisa diterima sekolah," imbuhnya.

PPDB Provinsi Banten sendiri akan diawali untuk jejang SMK pada 14 sampai 18 Juni 2021, pengumuman akan disampaikan 30 Juni, dan waktu daftar ulang 1 hingga 9 Juli 2021.

Sementara PPDB SMA, jalur Zonasi dilaksanakan mulai 21 sampai 23 Juni 2021. Jalur Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua mulai 30 Juni sampai 2 Juli 2021, kemudian jalur Prestasi antara 30 Juni hingga 4 Juli 2021.

"Saya harap anak-anak yang tidak diterima di jalur Zonasi dia masih punya kesempatan mendaftar lewat jalur Prestasi," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Ditambahkan Tabrani, peserta didik yang memiliki prestasi bisa mendaftar lewat jalur Prestasi. Atau calon siswa yang punya Kartu Indonesia Pintar berikut Kartu Indonesia Sejahtera bisa mendaftar melalui jalur Afirmasi.

"Bisa juga dia mungkin punya jalur perpindahan orang tua, karena tugas, misal TNI/POLRI atau Lembaga, Kementerian dan non Kementerian dipindahkan, dia masih bisa memakai jalur perpindahan orang tua," ungkap Tabrani.

Ditegaskan Tabrani, salah satu tujuan PPDB jalur Zonasi adalah untuk mengakomodasi peserta didik kurang mampu supaya tetap memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan.

"Kita memberikan kesempatan kepada anak-anak kita yang sungguh-sungguh untuk mendaftar di sekolah," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya