Berita

Wakil Ketua KIP Pusat RI, Hendra J. Kede/Net

Politik

Hendra J. Kede: Kemerdekaan Pers, Pengawasan Penyiaran, Dan Hak Informasi Tidak Bisa Dikompromikan!

RABU, 09 JUNI 2021 | 09:31 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo untuk membubarkan sejumlah lembaga, mendapat kritik tajam dari Komisi Informasi Pusat (KIP) RI.

Menteri Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Selasa (8/6) mengutarakan bahwa rencana itu didasarkan atas alasan perampingan birokrasi.

Wakil Ketua KIP Pusat RI, Hendra J. Kede khawatir lembaga negara yang dimaksud adalah lembaga independen yang dibentuk dengan UU dan masuk kelompok Lembaga Negara Non Struktural (LNS). Kekhawatiran ini didasarkan pada pernyataan Menteri Tjahjo yang menyebut ada 3 lembaga di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dibentuk UU dan sedang dikaji untuk dibubarkan.


“Kominfo memang memiliki tiga lembaga kuasi independen yang dibentuk melalui UU dan masuk ke dalam kelompok LNS,” tuturnya.

Lembaga kuasi independen merupakan lembaga yang memiliki independensi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai amanah UU tanpa dapat diintervensi oleh Kementerian Kominfo.

Namun demikian, dukungan kesekretariatan, SDM sekretariat, dan dukungan keuangan dilakukan oleh Kementerian Kominfo. Sekretariatnya dipimpin pejabat struktural eselon II yang disebut Sekretaris yang diangkat dan diberhentikan menteri.

Adapun ketiga lembaga kuasi independen Kominfo yang dibentuk UU adalah Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Informasi.

“Saya tidak tahu, mana di antara ketiga lembaga di atas yang sedang disasar untuk dibubarkan oleh Menteri PAN-RB: Semuanya, salah satu di antaranya, atau salah dua di antaranya,” ujar Hendra.

Bisa jadi, sambungnya, yang dibubarkan adalah lembaga lain di lingkungan Kementerian Kominfo yang dibentuk UU selain ketiga lembaga di atas.

Terlepas dari itu, dia memiliki tiga pertanyaan mendasar jika memang benar 3 lembaga itu yang dimaksud Tjahjo akan dibubarkan. Pertama soal Dewan Pers, apakah penghematan anggaran sebesar Rp 45 miliar perlu dilakukan dengan mengorbankan kemerdekaan pers Indonesia yang diraih dengan susah payah.

“Kalau dikatakan pembubaran Dewan Pers tidak akan mengganggu kemerdekaan pers, lantas bagaimana bentuknya? Apakah bentuknya seperti Dewan Pers masa Kementerian Penerangan di mana Ketua Dewan Pers dijabat langsung oleh menteri?” tanyanya.

Kedua sial pembubaran Komisi Penyiaran. Hendra mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap isi penyiaran yang tiap waktu seolah makin jauh dari nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

“Ketiga, apakah demi perampingan birokrasi harus dengan mengorbankan Hak Asasi dan Hak Konstitusional seluruh warga negara Indonesia atas informasi?” tuturnya.

“Bagi saya, kemerdekaan pers, pengawasan penyiaran, dan hak masyarakat atas informasi merupakan sesuatu yang tidak dapat dikompromikan, harus dijaga dengan bak mutiara langka yang sudah ada di atas rumah kita bernama rumah Indonesia,” demikian Hendra J. Kede.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya