Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Bisa Dapat Legasi Pahlawan Demokrasi Jika Saran Rizal Ramli Diterima

RABU, 09 JUNI 2021 | 08:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Permintaan ekonom senior DR. Rizal Ramli untuk menyelamatkan keuangan Garuda Indonesia seharusnya bisa diterima dengan mudah oleh Presiden Joko Widodo. Bahkan ada dua keuntungan sekaligus yang akan diterima oleh Jokowi.

Pertama, Jokowi akan dikenang sebagai presiden yang mampu menyelamatkan maskapai kebanggaan masyarakat. Kedua, mantan walikota Solo itu akan mendapat legasi sebagai pahlawan demokrasi karena menghapus ambang batas pencalonan presiden.

Begitu urai Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menanggapi kesanggupan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli memperbaiki kondisi Garuda dengan syarat barter dengan presidential threshold 0 persen.


Satyo Purwanto mengurai, Garuda Indonesia adalah ikon bangsa Indonesia yang juga bisa ditafsirkan sebagai jendela Indonesia yang terbang melalang buana keseluruhan dunia.

Sebab itu, beban utang dan terancam bangkrutnya Garuda semestinya menjadi tantangan dan kewajiban pemerintahan Jokowi untuk segera bisa menyelamatkannya

“Maka tawaran DR. Rizal Ramli adalah yang paling masuk akal. Pengalaman dan kemampuannya mengatasi krisis sudah sering dibuktikan dan berhasil guna," ujar Satyo saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/6).

Menurutnya, Jokowi akan mendapatkan keuntungan banyak jika mengadopsi usulan Rizal Ramli tersebut. Jokowi sebagai presiden akan dikenang karena mampu mengatasi ancaman bangkrut maskapai Garuda dan memiliki jiwa patriotik dalam menegakkan demokrasi.

Ini lantaran kehidupan demokrasi di tanah air tidak lagi terbelunggu oleh ambang batas pencalonan. Apalagi ambang batas pencalonan kerap dituding sebagai cikal-bakal korupsi. Sebab untuk mendapatkan ambang batas tersebut calon kerap kali dimintai mahar politik.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya