Berita

Ilustrasi siswa saat sedang mendaftar sekolah secara online/Net

Nusantara

Kegagalan Telkom Berpotensi Timbulkan Diskriminasi

RABU, 09 JUNI 2021 | 07:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Waktu pendaftaran menjadi salah satu nilai pembobotan yang digunakan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jalur prestasi, jika pendaftaran melebihi kuota. Hal ini termaktub dalam  pasal 10 ayat 2 Juknis PPDB DKI 2021.

Atas alasan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho menilai kegagalan Telkom dalam mengantisipasi lonjakan pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta berpotensi menimbulkan sebuah diskriminasi.

Menurutnya, kegagalan CPDB mendaftar karena sistem yang tidak memadai menimbulkan kesan diskriminatif. Dia pun menyarankan agar pasal 10 ayat 2 Juknis PPDB 2021 dicabut.


Dengan pencabutan aturan, maka pendaftar yang masuk terakhir akibat terhambat oleh sistem tetap memiliki peluang yang sama dengan yang berhasil masuk terlebih dahulu.

"Selain itu, bisa dilakukan proses pendaftaran ulang mulai dari awal untuk jalur prestasi, namun harus dengan kepastian Telkom selaku provider sanggup memberikan dukungan pelayanan agar tidak terjadi lagi kendala seperti di hari pertama PPDB,” jelas Teguh seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Rabu (9/6).

Lebih jauh, Ombudsman Jakarta Raya juga meminta Disdik memastikan terlebih dahulu kemampuan Telkom dalam melakukan pelayanan pendaftaran di jalur afirmasi bagi siswa menengah dan jalur zonasi.

Sebab menurut Teguh, pendaftaran pada dua jalur tersebut lebih kompleks dibanding jalur prestasi. Pasalnya dua jalur pendaftaran juga berkaitan dengan domisili pendaftar.

Tak hanya itu, Teguh juga meminta Telkom untuk mengaku dari awal jika memang tidak mampu melakukan integrasi sistem pendaftaran dengan Dukcapil dan Sidanira secara dinamis.

"Sehingga Disdik juga dapat mengalokasikan sumber daya manusia dan perbantuan dari OPD lain agar pos-pos pelayanan Disdik tidak menyebabkan kerumunan, menjalankan prokes dan tidak menjadi kluster baru pandemi di Jakarta,” tutup Teguh.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya