Berita

Ilustrasi siswa saat sedang mendaftar sekolah secara online/Net

Nusantara

Kegagalan Telkom Berpotensi Timbulkan Diskriminasi

RABU, 09 JUNI 2021 | 07:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Waktu pendaftaran menjadi salah satu nilai pembobotan yang digunakan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jalur prestasi, jika pendaftaran melebihi kuota. Hal ini termaktub dalam  pasal 10 ayat 2 Juknis PPDB DKI 2021.

Atas alasan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho menilai kegagalan Telkom dalam mengantisipasi lonjakan pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta berpotensi menimbulkan sebuah diskriminasi.

Menurutnya, kegagalan CPDB mendaftar karena sistem yang tidak memadai menimbulkan kesan diskriminatif. Dia pun menyarankan agar pasal 10 ayat 2 Juknis PPDB 2021 dicabut.


Dengan pencabutan aturan, maka pendaftar yang masuk terakhir akibat terhambat oleh sistem tetap memiliki peluang yang sama dengan yang berhasil masuk terlebih dahulu.

"Selain itu, bisa dilakukan proses pendaftaran ulang mulai dari awal untuk jalur prestasi, namun harus dengan kepastian Telkom selaku provider sanggup memberikan dukungan pelayanan agar tidak terjadi lagi kendala seperti di hari pertama PPDB,” jelas Teguh seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Rabu (9/6).

Lebih jauh, Ombudsman Jakarta Raya juga meminta Disdik memastikan terlebih dahulu kemampuan Telkom dalam melakukan pelayanan pendaftaran di jalur afirmasi bagi siswa menengah dan jalur zonasi.

Sebab menurut Teguh, pendaftaran pada dua jalur tersebut lebih kompleks dibanding jalur prestasi. Pasalnya dua jalur pendaftaran juga berkaitan dengan domisili pendaftar.

Tak hanya itu, Teguh juga meminta Telkom untuk mengaku dari awal jika memang tidak mampu melakukan integrasi sistem pendaftaran dengan Dukcapil dan Sidanira secara dinamis.

"Sehingga Disdik juga dapat mengalokasikan sumber daya manusia dan perbantuan dari OPD lain agar pos-pos pelayanan Disdik tidak menyebabkan kerumunan, menjalankan prokes dan tidak menjadi kluster baru pandemi di Jakarta,” tutup Teguh.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya