Berita

Presiden Macron dikawal petugas keamanan GSPR dalam setiap acara/Net

Dunia

Macron Dikawal Oleh 10 Anggota Paspampres Ketika Ditampar

RABU, 09 JUNI 2021 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi Prancis telah menahan dua orang warga yang menampar Presiden Emmanuel Macron. Keduanya berusia 28 tahun dan ditempatkan di tahanan polisi dengan tuduhan  penyerangan dan tindakan kekerasan terhadap seseorang yang memegang otoritas publik, menurut kantor kejaksaan Valence.

Dalam video yang beredar di media sosial, nampak Macron yang mengenakan masker hitam berjalan mendekati pagar penghalang untuk menyapa warga dalam kunjungannya ke desa Tain-l'Hermitage di wilayah Drome.  

Macron bermaksud menyalami warga saat tiba-tiba seorang pria menamparnya sambil berteriak 'Turunkan Macron-isme' dan 'Montjoie, Saint-Denis' -- sebuah seruan perang Kerajaan Prancis lama, mengacu pada panji Raja Charlemagne.


Pengawal Macron dengan cepat turun tangan melindungi Macron dan mengamankan dua orang itu.

Hingga saat ini polisi masih mendalami insiden 'penamparan Macron' untuk mengetahui motif lebih jauh para pelaku.

"Pria yang mencoba menampar presiden saat ini sedang diinterogasi oleh gendarmerie," kata prefektur regional dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan AFP.

Selama kunjungan itu, Macron dikawal oleh Kelompok Keamanan untuk Kepresidenan Republik atau Groupe de Sécurité de la Présidence de la République (GSPR), semacam Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) di Indonesia.

GSPR dibentuk pada 1983, yang terdiri dari 77 pria dan wanita untuk melindungi Macron selama acara.

Dalam kunjungan Selasa itu, ada 10 anggota GSPR yang mendampingi Macron, menurut laporan BBC.

Saluran TV Prancis BFM, mengatakan, petugas memeriksa lokasi sebelum kunjungan presiden. Personel bersenjata kemudian ditugaskan untuk menjaga ketat presiden dalam perjalanan itu sendiri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya