Berita

(dari kiri) Kuasa hukum korban mafia tanah Jateng, Ridwan Raharjo, Wishu R, Irwanto Efendi, dan Lukmanul Hakim/Ist

Hukum

Korban Mafia Tanah Bersyukur Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Di Jateng

SELASA, 08 JUNI 2021 | 22:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus mafia tanah di Jawa Tengah yang sebelumnya ditangani Polda Jawa Tengah kini diambil alih Bareskrim Mabes Polri.

Dalam menangani kasus yang menimpa 15 korban dengan kerugian sekitar Rp 95 miliar tersebut, Polri telah melakukan gelar perkara sebanyak dua kali.

"Apa yang diperjuangkan klien kami dalam mencari keadilan setidaknya dapat ditanggapi lebih serius oleh penyidik Polri. Apresiasi yang sangat besar untuk Bareskrim Polri," kata kuasa hukum korban, Wishnu Rusydianto usai mengikuti gelar perkara di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/6).


Wishnu berharap, Bareskrim Polri tidak ragu untuk menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Sebab, unsur-unsur untuk menaikkan status tersebut ke tahap penyidikan menurutnya sudah terpenuhi.

“Harapan kami harus naik perkara ini ke tingkat penyidikan. Kalau tidak, perkara ini akan menggantung dan akan menjadi makanan empuk oknum pejabat hukum di Jawa Tengah,” terang Wishnu.

Dalam gelar perkara kali ini, salah seorang saksi ahli juga mengusulkan kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Tadi usulan dari saksi ahli saat gelar perkara juga dengan tegas meminta agar perkara ini naik ke penyidikan, tidak ada alasan lain, harus segera naikkan ke penyidikan,” jelasnya.

Gelar perkara sendiri dipimpin oleh Kepala Biro Wasiddik Mabes Polri, Divisi Propam,, dan Divisi Hukum Mabes Polri. Dari pihak pelapor, hadir para kuasa hukum dan juga prinsipal atas nama Ridwan Raharjo.

Sedangkan dari pihak terlapor hanya diwakil oleh kuasa hukum. Sedangkan AH sebagai terlapor tidak hadir dalam gelar perkara kali ini.

Kasus dugaan mafia tanah di Jateng mencuat ke publik usai muncul aduan oleh sedikitnya 15 korban dari berbagai daerah di Jateng terhadap terduga pelaku AH.

Puluhan orang ini mengaku ditipu AH bermodus berpura-pura membeli tanah dengan memberikan uang muka (DP) terlebih dahulu. Setelah memberi DP, pihak AH meminta sertifikat dengan alasan akan dibalik nama.

Namun setelah korban melakukan tanda tangan, sertifikat diduga dimasukkan ke bank dan dijadikan sebagai jaminan untuk melakukan pinjaman dana ke bank. Caranya adalah AH menjaminkan aset milik para korban dengan sistem mark-up di sejumlah bank di Jawa Tengah seperti Mandiri, BJB, BRI Agro, dan Bank Muamalat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya