Berita

Gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta/Net

Politik

Pakar: Pegawai KPK Yang Tidak Lolos TWK Jangan Buat Benturan Antarlembaga, Publik Sudah Gerah!

SELASA, 08 JUNI 2021 | 14:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dianggap salah alamat.

Pasalnya, beberapa di antara mereka memilih melaporkan soal TWK yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lima lembaga negara lainnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut pakar hukum dan politik Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam, Komnas HAM tidak berwenang menindaklanjuti laporan tersebut. Alasannya, TWK merupakan cara peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan UU 19/2019 yang bersifat administratif.


"Saya kira Komnas HAM tidak berwenang memeriksa hal yang bersifat administratif seperti TWK yang dilakukan oleh KPK yang telah bekerjasama dengan BKN dan lembaga terkait lainnya," ujar Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/6).

Menurut Anam, prosedur yang dilakukan KPK telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini adalah sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPK 1/2021.

"Kalau kemudian mereka yang tidak lolos TWK tidak terima, maka salah alamat kalau mengadukan kepada Komnas HAM," ungkapnya.

Seharusnya, lanjut Anam, mekanisme hukum yang diambil para pegawai KPK itu adalah dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN).

"Atau menguji Peraturan KPK 1/2021 yang menjadi dasar kewenangan KPK untuk melakukan TWK ke Mahkamah Agung," imbuhnya.

Lebih lanjut, Saiful menilai langkah pegawai KPK yang tidak lolos TWK telah membuat gaduh dengan coba membentur-benturkan KPK dengan lembaga negara lain seperti Komnas HAM.

Sehingga dia berharap, pegawai yang tidak terima hasil TWK bersikap cerdas dengan tidak membenturkan KPK dengan lembaga lain.

"Saya kira mestinya pegawai yang tidak lolos cerdas ya, tidak kemudian membenturkan antar lembaga KPK dengan lembaga lainnya, saya kira tidak baik, kecuali hanya ingin mendapat dukungan publik," tuturnya.

"Namun saya kira, publik juga mulai gerah dengan langkah para pegawai yang tak lolos TWK karena terkesan politis dan tidak sesuai dengan perundang-undangan yang ada," demikian Anam.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya