Berita

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga/Net

Politik

Presiden Tiga Periode Adalah Mainan Penumpang Gelap, Harus Ditolak!

SELASA, 08 JUNI 2021 | 11:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana jabatan Presiden tiga periode yang kerap didengungkan sejumlah pihak harus ditolak.

Belakangan ini ada upaya untuk menjadikan Joko Widodo presiden tiga periode. Hal ini dilontarkan sebagian elit dan petualang politik yang ingin mendapat keuntungan pribadi dan kelompok.

Padahal Jokowi sendiri sudah berulang menyatakan akan tetap konsisten dan berkomitmen terhadap UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.


Survei Parameter Politik Indonesia juga menunjukkan banyaknya penolakan dari responden terhadap wacana tersebut.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, keinginan Presiden tiga periode juga mengingkari amanat reformasi.

"Penetapan dua periode yang dilakukan para reformis adalah agar tidak terulang masa kegelapan kepemimpinan Orde Baru dan Presiden seumur hidup di era Soekarno berkuasa," ujar Jamiluddin, Selasa (8/6).

Bahkan, DPD RI dan mayoritas partai politik dengan tegas menolak wacana presiden tiga periode. Ini artinya, untuk dapat mengamandemen UUD 1945 peluangnya sangat kecil.

Karena itu, lanjut Jamiluddin, tidak ada alasan yang cukup kuat bagi elit dan petualang politik untuk terus-menerus menyuarakan presiden tiga periode.

"Jadi, semua yang merasa reformis harus mencegah jangan sampai ada amandemen kelima UUD 1945. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penumpang gelap dan para oligarki yang hanya berpikir pragmatis demi kepentingan sesaat," ucap dia.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya