Berita

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga/Net

Politik

Presiden Tiga Periode Adalah Mainan Penumpang Gelap, Harus Ditolak!

SELASA, 08 JUNI 2021 | 11:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana jabatan Presiden tiga periode yang kerap didengungkan sejumlah pihak harus ditolak.

Belakangan ini ada upaya untuk menjadikan Joko Widodo presiden tiga periode. Hal ini dilontarkan sebagian elit dan petualang politik yang ingin mendapat keuntungan pribadi dan kelompok.

Padahal Jokowi sendiri sudah berulang menyatakan akan tetap konsisten dan berkomitmen terhadap UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.


Survei Parameter Politik Indonesia juga menunjukkan banyaknya penolakan dari responden terhadap wacana tersebut.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, keinginan Presiden tiga periode juga mengingkari amanat reformasi.

"Penetapan dua periode yang dilakukan para reformis adalah agar tidak terulang masa kegelapan kepemimpinan Orde Baru dan Presiden seumur hidup di era Soekarno berkuasa," ujar Jamiluddin, Selasa (8/6).

Bahkan, DPD RI dan mayoritas partai politik dengan tegas menolak wacana presiden tiga periode. Ini artinya, untuk dapat mengamandemen UUD 1945 peluangnya sangat kecil.

Karena itu, lanjut Jamiluddin, tidak ada alasan yang cukup kuat bagi elit dan petualang politik untuk terus-menerus menyuarakan presiden tiga periode.

"Jadi, semua yang merasa reformis harus mencegah jangan sampai ada amandemen kelima UUD 1945. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penumpang gelap dan para oligarki yang hanya berpikir pragmatis demi kepentingan sesaat," ucap dia.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya