Berita

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga/Net

Politik

Presiden Tiga Periode Adalah Mainan Penumpang Gelap, Harus Ditolak!

SELASA, 08 JUNI 2021 | 11:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana jabatan Presiden tiga periode yang kerap didengungkan sejumlah pihak harus ditolak.

Belakangan ini ada upaya untuk menjadikan Joko Widodo presiden tiga periode. Hal ini dilontarkan sebagian elit dan petualang politik yang ingin mendapat keuntungan pribadi dan kelompok.

Padahal Jokowi sendiri sudah berulang menyatakan akan tetap konsisten dan berkomitmen terhadap UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.


Survei Parameter Politik Indonesia juga menunjukkan banyaknya penolakan dari responden terhadap wacana tersebut.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, keinginan Presiden tiga periode juga mengingkari amanat reformasi.

"Penetapan dua periode yang dilakukan para reformis adalah agar tidak terulang masa kegelapan kepemimpinan Orde Baru dan Presiden seumur hidup di era Soekarno berkuasa," ujar Jamiluddin, Selasa (8/6).

Bahkan, DPD RI dan mayoritas partai politik dengan tegas menolak wacana presiden tiga periode. Ini artinya, untuk dapat mengamandemen UUD 1945 peluangnya sangat kecil.

Karena itu, lanjut Jamiluddin, tidak ada alasan yang cukup kuat bagi elit dan petualang politik untuk terus-menerus menyuarakan presiden tiga periode.

"Jadi, semua yang merasa reformis harus mencegah jangan sampai ada amandemen kelima UUD 1945. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penumpang gelap dan para oligarki yang hanya berpikir pragmatis demi kepentingan sesaat," ucap dia.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya