Berita

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik/Net

Hukum

Panggil Pimpinan KPK, Ketua Komnas HAM: Itu Prosedur Normatif

SELASA, 08 JUNI 2021 | 10:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengaku baru menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal penjelasan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK.

Hal itu disampaikan Taufan saat diminta tanggapan terkait surat dari pimpinan KPK yang telah dikirim, Senin kemarin (7/6).

"Ya nanti saja dibahas, suratnya baru saya terima," ujar Taufan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/6).


Dalam surat pimpinan KPK tersebut, berisi pertanyaan soal hak asasi yang dilanggar oleh pimpinan KPK dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK. Padahal, pelaksanaan TWK dilaksanakan berdasarkan UU 19/2019 tentang KPK. Pelaksanaannya pun dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lima lembaga negara lain.

Menanggapi itu, Taufan juga mengaku bahwa Komnas HAM sedang menjalankan perintah UU.

"Ya kami juga menjalankan perintah UU untuk memastikan bahwa kebijakan lembaga negara seperti KPK sesuai dengan norma hak asasi," kata Taufan.

Karena menurut dia, laporan yang masuk ke Komnas HAM datang dari pegawai KPK yang dinyatakan lolos TWK dan yang dinyatakan lolos TWK.

"Mereka mengatakan hak mereka dilanggar, maka kami minta keterangan sebaliknya dari pihak yang diadukan. Itu prosedur normatif saja sebagai lembaga negara," jelas Taufan.

Sehingga, tujuan pemanggilan pimpinan KPK adalah untuk menanyakan terkait aduan dugaan pelanggaran menurut pegawai KPK tersebut.

"Nanti siang ada konpers dari Komnas HAM," ucap Taufan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya