Berita

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik/Net

Hukum

Panggil Pimpinan KPK, Ketua Komnas HAM: Itu Prosedur Normatif

SELASA, 08 JUNI 2021 | 10:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengaku baru menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal penjelasan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK.

Hal itu disampaikan Taufan saat diminta tanggapan terkait surat dari pimpinan KPK yang telah dikirim, Senin kemarin (7/6).

"Ya nanti saja dibahas, suratnya baru saya terima," ujar Taufan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/6).

Dalam surat pimpinan KPK tersebut, berisi pertanyaan soal hak asasi yang dilanggar oleh pimpinan KPK dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK. Padahal, pelaksanaan TWK dilaksanakan berdasarkan UU 19/2019 tentang KPK. Pelaksanaannya pun dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lima lembaga negara lain.

Menanggapi itu, Taufan juga mengaku bahwa Komnas HAM sedang menjalankan perintah UU.

"Ya kami juga menjalankan perintah UU untuk memastikan bahwa kebijakan lembaga negara seperti KPK sesuai dengan norma hak asasi," kata Taufan.

Karena menurut dia, laporan yang masuk ke Komnas HAM datang dari pegawai KPK yang dinyatakan lolos TWK dan yang dinyatakan lolos TWK.

"Mereka mengatakan hak mereka dilanggar, maka kami minta keterangan sebaliknya dari pihak yang diadukan. Itu prosedur normatif saja sebagai lembaga negara," jelas Taufan.

Sehingga, tujuan pemanggilan pimpinan KPK adalah untuk menanyakan terkait aduan dugaan pelanggaran menurut pegawai KPK tersebut.

"Nanti siang ada konpers dari Komnas HAM," ucap Taufan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya