Berita

Anak buah Juliari Matheus Joko Santoso ungkap ada aliran uang hingga Rp 1,1 M ke BPK/RMOL

Hukum

Bekas Anak Buah Juliari Ungkap Duit Bansos Mengalir Ke BPK, Nilainya Rp 1,1 M

SENIN, 07 JUNI 2021 | 17:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang fee operasional yang dikumpulkan anak buah Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial ternyata juga mengalir ke oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut terungkap saat Hakim Ketua Muhammad Damis mendalami keterangan Matheus Joko Santoso sebagai saksi untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (7/6).

Pada periode pertama, Joko yang juga terdakwa dalam perkara ini yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 mengaku berhasil mengumpulkan fee operasional dan fee komitmen hingga Rp 19,132 miliar.


Dari sebagian uang itu, terungkap juga ada yang mengalir ke orang di BPK. Hakim Ketua Damis yang juga merupakan Ketua PN Jakarta Pusat ini mendalami soal aliran uang tersebut.

"Apakah ada yang saudara berikan ke Achsanul Qosasi?" tanya Hakim Ketua Damis kepada saksi Joko seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Joko pun mengaku ada pemberian yang diberikan kepada Yonda, utusan Achsanul Qosasi sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk mata uang dolar AS pada Juli 2020.

"Saya memberikan ke orangnya beliau (Achsanul Qosasi) namanya Yonda bulan Juli (berupa pecahan) dolar AS senilai Rp 1 miliar. Setahu saya (Achsanul Qosasi) dari BPK Yang Mulia," ungkap Joko.

Uang tersebut diambil dari pengumpulan fee operasional yang diminta sesuai arahan Juliari sebesar Rp 1.000 per paket bansos yang berbeda dari fee komitmen sebesar Rp 10 ribu per paket.

Joko memberikan uang ke Achsanul Qosasi atas perintah dari Adi Wahyono yang merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako Covid-19 di Kemensos.

Bukan hanya Rp 1 miliar, sebelumnya Joko juga mengaku memberikan Rp 100 juta untuk kepentingan BPK. Hal itu didalami oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya betul Pak itu (Rp 100 juta) melalui Pak Adi Wahyono. Masih dari BPK juga, tapi orangnya berbeda," kata Joko.

Akan tetapi, Joko tidak mengetahui Adi Wahyono memberikan uang Rp 100 juta tersebut kepada siapa orangnya.

"Tidak tahu (orang yang menerima Rp 100 juta). Betul Pak berbeda dari yang Rp 1 miliar," pungkas Joko.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya