Berita

Matheus Joko Santoso saat bersaksi untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/6)/RMOL

Hukum

Target Fee Bansos Dari Juliari Batubara Terungkap, Berikut Rinciannya

SENIN, 07 JUNI 2021 | 13:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi Matheus Joko Santoso mengungkapkan adanya tabel target pengumpulan commitment fee dari vendor bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 sesuai arahan Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Hal itu diurai Joko saat menjadi saksi untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/6).

Tabel yang diungkapkan Joko ini diberikan oleh Kukuh Aribowo yang merupakan tenaga ahli Menteri Juliari pada tahap 5 sekitar awal Juni 2020.

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Joko saat diperiksa sebagai saksi di KPK.

Di mana pada tahap 5 sekitar awal Juni 2020 Kukuh sudah menyiapkan tabel yang berisi nama perusahaan-perusahaan yang mendapat paket jumlah kuota yang diperoleh perusahaan, target dari masing-masing perusahaan dan realisasi.

“Tabel tersebut kemudian diberikan kepada saya dan saya realisasikan penerimaan dari masing-masing perusahaan. Kemudian setelah isi tabel tersebut saya serahkan kepada Adi Wahyono," ujar Jaksa membaca BAP Joko.

"Suatu ketika pada awal Juli 2020 saat akhir tahap 6 selesai saya diminta saudara Adi Wahyono untuk menghadap bersama-sama ke ruang kerja Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di lantai 2 Kemensos RI. Saat menghadap saya melihat Adi Wahyono menjelaskan laporan tabel tersebut kepada Juliari P Batubara. Kemudian saudara Juliari P Batubara meminta agar di follow-up lagi vendor-vendor agar dapat mengumpulkan sesuai target dan mengkomplain terhadap masing-masing adanya vendor-vendor yang belum menyetorkan," sambung Jaksa.

Joko pun membenarkan BAP yang dibacakan Jaksa tersebut. Joko selanjutnya menjelaskan bahwa dirinya bersama Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako Covid-19 ini hanya bisa mengumpulkan Rp 11,2 miliar untuk Juliari di putaran pertama.

"Dan masih kurang sebanyak kurang lebih Rp 24 miliar lagi," kata Joko.

Jaksa pun mendalami keterangan Joko terkait awal mula munculnya target pengumpulan fee pengadaan ini.

"Pada waktu itu, Pak Kukuh menyampaikan tabel kepada saya. Di situ ada nama vendor kemudian rencana awal. Di situ disampaikan bentuknya tabel ada nama vendor kemudian jumlah kuota kemudian dikalikan Rp 10 ribu," jelas Joko.

Joko pun kemudian membeberkan nilai target yang tercantum dalam tabel yang diserahkan oleh anak buah Juliari tersebut.

Pada tahap 1 kata Joko, target fee-nya sebesar Rp 9.576.764.000. Tahap 3 sebesar Rp 6.413.370.000. Tahap komunitas sebesar Rp 7.350.460.000. Tahap 5 sebesar Rp 6.370.080.000. Dan tahap 6 sebesar Rp 6.843.410.000. Sehingga total target fee-nya adalah sebesar Rp 36.554.084.000.

"Kemudian setelah didiskusikan kita diminta hanya Rp 35 miliar pak," pungkas Joko.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Undip Pastikan Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Meski Belum Terima Laporan Korban

Jumat, 19 April 2024 | 14:03

FBI Tuding Hacker Tiongkok Siapkan Serangan Dahsyat untuk Hancurkan Amerika

Jumat, 19 April 2024 | 13:51

Masuk Bursa Cagub Jabar dari PDIP, Ono Surono: Kalau Ada Instruksi, Maju

Jumat, 19 April 2024 | 13:44

Kebakaran Ruko di Mampang Diduga Akibat Ledakan Kompresor

Jumat, 19 April 2024 | 13:27

Din Syamsuddin Ajak Massa Aksi Dukung MK Tegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Jumat, 19 April 2024 | 13:24

Saint Kitts dan Nevis Konsisten Dukung Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 19 April 2024 | 13:15

Hingga Jumat Siang Tak Kunjung Hadir di KPK, Gus Muhdlor Mangkir?

Jumat, 19 April 2024 | 13:10

Beda dengan Erick Thohir, Airlangga Minta BUMN Tidak Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel

Jumat, 19 April 2024 | 13:00

Lion Air Group: Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

Jumat, 19 April 2024 | 12:55

Dukung Optimalisasi Pengawasan Pemilu, PAN-RB Tambah Formasi ASN Bawaslu

Jumat, 19 April 2024 | 12:50

Selengkapnya