Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin/Net

Dunia

AS Tambahkan Sanksi, China Menantang Lebih Keras Lagi

SABTU, 05 JUNI 2021 | 08:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. Pemerintah China memastikan  akan segera mengambil langkah yang diperlukan sebagai tanggapan atas perluasan sanksi AS.

Keputusan Presiden AS Joe Biden yang berencana menambahkan lebih banyak perusahaan China ke daftar hitam yang dibuat oleh pendahulunya, Donald Trump, mendapat tanggapan serius dari Beijing.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin mengatakan, China akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China. China akan dengan tegas mendukung perusahaan itu untuk melindungi hak mereka sendiri sesuai dengan hukum.

Wang mengatakan, sikap tersebut akan dilakukan sambil mendesak AS agar berhenti mengambil tindakan yang merusak tatanan pasar keuangan global dan merugikan kepentingan investor.

Wang mengatakan, sikap tersebut akan dilakukan sambil mendesak AS agar berhenti mengambil tindakan yang merusak tatanan pasar keuangan global dan merugikan kepentingan investor.

"Pemerintah AS sebelumnya memberlakukan larangan investasi pada apa yang disebut 'perusahaan terkait militer China' untuk tujuan politik, yang sepenuhnya itu telah mengabaikan fakta dan kenyataan yang ada," kata Wang, saat menggelar konferensi pers rutin di Beijing, seperti dikutip dari Global Times, Jumat (4/6).

"Sementara secara serius merusak tatanan pasar reguler dan merugikan hak dan kepentingan yang sah tidak hanya perusahaan China tetapi juga kepentingan investor global, termasuk investor AS," tambahnya.

Biden pada Kamis (3/6) menandatangani perintah eksekutif yang melarang warga AS memiliki atau memperdagangkan sekuritas apa pun yang terkait dengan 59 perusahaan dengan alasan ancaman teknologi pengawasan China, itu termasuk Huawei Technologies dan tiga perusahaan telekomunikasi terbesar di negara itu.

Larangan investasi baru itu akan berlaku mulai 2 Agustus mendatang. Investor memiliki waktu satu tahun untuk melakukan divestasi.

Ini adalah perintah eksekutif paling luas yang menargetkan entitas China sejak Biden menjabat meskipun ada sanksi yang tersebar sebelumnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya