Berita

Peringatan tragedi Tiananmen 1989 di Hong Kong/Net

Dunia

Larang Peringatan Tragedi Tiananmen 1989, Hong Kong Kerahkan Ribuan Polisi

JUMAT, 04 JUNI 2021 | 11:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hong Kong mengerahkan ribuan polisi ke seluruh penjuru kota untuk mengawasi dan menghentikan aksi warga yang akan memperingati tragedi Lapangan Tiananmen 1989 pada Jumat (4/6).

Otoritas Hong Kong telah melarang adanya penyelenggaraan tahunan aksi peringatan Tiananmen 1989 untuk kedua kalinya dengan alasan pandemi Covid-19.

Namun tahun ini adalah pertama kalinya peringatan Tiananmen 1989 setelah China memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong. UU tersebut ditujukan untuk menghukum kejahatan seperti subversi, separatisme, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing.


Dalam pernyataan pada Kamis malam (3/6), polisi mengatakan setiap pertemuan massal menimbulkan ancaman terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat. Mereka yang ambil bagian dalam pertemuan ilegal akan menghadapi hukuman lima tahun penjara.

“Polisi akan mengerahkan tenaga yang memadai di lokasi yang relevan pada hari itu dan mengambil tindakan tegas untuk menegakkan hukum, termasuk melakukan penangkapan,” kata polisi, seperti dimuat Al Jazeera.

Mengutip sumber, penyiar publik RTHK melaporkan, sekitar 7.000 petugas polisi dikerahkan untuk operasi penghentian dan pencarian warga yang melakukan aksi.

Wakil Ketua Aliansi Hong Kong dalam Mendukung Gerakan Demokratik Patriotik China, Chow Hang-tung yang mengorganisir peringatan telah ditangkap pada Jumat pagi oleh petugas polisi berpakaian preman.

Sumber polisi menyebut Chow ditahan berdasarkan Bagian 17A dari Ordonansi Ketertiban Umum, yang mencakup publikasi pertemuan yang melanggar hukum.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya