Berita

Daning Saraswati saat menjalani sidang suap Bansos/RMOL

Hukum

Daning Saraswati Ungkap Ada Keterlibatan Joko Di Pembentukan PT Rapid Untuk Ikut Bansos

RABU, 02 JUNI 2021 | 20:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso ternyata juga terlibat dalam pendirian PT Rajawali Parama Indonesia (RPI/Rapid).

Hal itu diungkapkan Daning Saraswati yang sempat disebut sebagai istri muda terdakwa Joko yang menjabat sebagai Komisaris PT Rapid saat menjadi saksi untuk terdakwa Joko dan terdakwa Adi Wahyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu malam (2/6).

Dalam persidangan yang berlangsung hingga malam ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dibentuknya PT Rapid.


Saat menjadi saksi ini, Daning awalnya mengaku bahwa inisiasi didirikan perusahaan tersebut untuk memudahkannya sebagai Event Organizer (EO).

Jaksa pun mendalami terkait awal muncul ide pembuatan perusahaan tersebut.

"Pembicaraan bertiga, Pak Joko, Wan Guntar dan saya," ujar Daning seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (2/6).

Daning membenarkan bahwa ia bersama Joko dan Wan M. Guntar yang secara administrasi perusahaan menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Rapid melakukan musyawarah pembentukan perusahaan tersebut.

Daning menyebut bahwa kesepakatan pendirian perusahaan terjadi pada Agustus 2020. Akan tetapi menurut Jaksa, keterangan Daning berbeda dengan saksi Wan M. Guntar yang sebelumnya sudah memberikan keterangan pada sidang sebelumnya.

Penentuan nama Rajawali Parama Indonesia atau yang biasa disebut Rapid ini kata Daning merupakan ide dari Guntar.

Setelah itu, Hakim Ketua, Muhammad Damis pun turut melanjutkan pertanyaan Jaksa kepada saksi Daning terkait pemegang saham PT Rapid.

"Kami berdua, dalam tertulis itu kami berdua yang pemegang saham. Saya dan Wan M. Guntar," terang Daning.

Dalam akta tertulis, Daning memiliki saham sebanyak 50 persen dan Guntar juga 50 persen dengan nilai total saham sebanyak Rp 500 juta.

"Real ada saham yang masuk ke korporasi itu?" tanya Hakim Ketua Damis dan dijawab "tidak" oleh Daning.
 
Sementara itu, Joko yang juga menjadi bagian dibentuknya PT Rapid tersebut disebut Daning tidak memiliki jabatan apapun.

"Lalu, posisi saudara Matheus Joko Santoso di perusahaan itu sebagai apa?" tanya Hakim Ketua Damis.

"Tidak ada jabatannya," jawab Daning.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya