Berita

KSP Indosurya/Net

Presisi

Bareskrim Buru Aset Tersangka Kasus Indosurya

RABU, 02 JUNI 2021 | 20:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Helmy Santika menyampaikan saat ini pihaknya tengah memburu aset milik para tersangka kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Dalam kasus ini sudah tiga tersangka ditetapkan, mereka adalah Ketua KSP Indosurya Henry Surya, Manager Direktur Koperasi Suwito Ayub, dan Head Admin June Indria.

Helmy mengatakan, pada dasarnya pihaknya menerima 19 laporan polisi dengan kerugian hanya Rp 196 miliar. Namun, untuk memperdalam lagi kasus itu, pihaknya turut menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka.  Hal ini, masih kata Helmy, lantaran berdasarkan pengaduan melalui hotline, para korban Indonsurya mencapai 5 triliun.  


"Nah ini, kita tangani kita tracing sehingga menjadi terkesan lama. Bagaimana mencari, memverifikasi, dsb. Salah satu contoh, terhadap aset kita juga mencari aset yang di luar negeri. Ada yang di Australia, ada yang di Singapura, dsb. Ada yang kapal pesiar. Ini perlu di verifikasi, apakah betul punya dia (para tersangka)," beber Helmy kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/6).

Helmy mengatakan, aset yang diburu ini tidak hanya atas nama korporasi Indosurya melainkan juga seluruh aset pribadi dari para tersangka. Dalam menelusuri aset ini, kata Helmy, pihaknya objektif sesuai dengan perolehan.

"Kalau perolehannya misalkan di tahun 2001, terus saya lakukan penyitaan, maka saya melanggar sewenang-wenang. Karena peristiwa ini terjadi sekitar kurun 2012-sekarang," tandas Helmy.

Disisi lain, Helmy mengatakan, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara pada Jumat (4/6) mendatang ke Kejaksaan. Berkas itu merupakan dari hasil tindak lanjut dari 15 laporan polisi yang telah rampung.

“Terhadap 15 laporan polisi tadi sudah siap dan akan kita kirim Jumat ke Kejaksaan,” kata Helmy.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya