Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan Praha Beri Hukuman 20 Tahun Penjara Kepada Warganya Yang Berpartisipasi Dalam Konflik Donbas

RABU, 02 JUNI 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang warga negara Ceko, Martin Kantor, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Kota Praha atas tuduhan berpartisipasi dalam konflik Donbas.  

Pengadilan Kota Praha dalam pernyataannya mengatakan bahwa Kantor telah melakukan serangan terhadap prajurit dari negaranya sendiri, Ukraina.

"Pengadilan menghukum Martin Kantor dengan 20 tahun penjara karena keterlibatannya dalam serangan teror terhadap prajurit Ukraina. Dia juga bergabung dengan kelompok teror itu," kata pengadilan.


Pengadilan memiliki bukti-bukti keterlibatan Kantor, termasuk korespondensinya dengan teman-teman yang menyusun serangan itu secara rinci.

Ini adalah pertama kalinya putusan itu dijatuhkan di Ceko atas tuduhan keikutserataan dalam serangan dan berpartisipasi dalam kelompok teror.

Pengacara Kantor meminta agar pengadilan membebaskan kliennya.

Kantor berpartisipasi aktif dalam konflik di Ukraina timur sebagai anggota milisi Republik Rakyat Lugansk sejak 2015. Kantor saat berdomisili di  Donbass. Dengan dikeluarkannya putusan pengadilan tersebut, Badan Peradilan Ceko siap mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional.

Hukum Ceko melarang warganya untuk bertugas di tentara dan milisi asing tanpa mendapatkan izin individu. Persyaratan ini juga dapat mencakup orang asing yang tinggal di Republik Ceko secara permanen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya