Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan Praha Beri Hukuman 20 Tahun Penjara Kepada Warganya Yang Berpartisipasi Dalam Konflik Donbas

RABU, 02 JUNI 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang warga negara Ceko, Martin Kantor, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Kota Praha atas tuduhan berpartisipasi dalam konflik Donbas.  

Pengadilan Kota Praha dalam pernyataannya mengatakan bahwa Kantor telah melakukan serangan terhadap prajurit dari negaranya sendiri, Ukraina.

"Pengadilan menghukum Martin Kantor dengan 20 tahun penjara karena keterlibatannya dalam serangan teror terhadap prajurit Ukraina. Dia juga bergabung dengan kelompok teror itu," kata pengadilan.

Pengadilan memiliki bukti-bukti keterlibatan Kantor, termasuk korespondensinya dengan teman-teman yang menyusun serangan itu secara rinci.

Ini adalah pertama kalinya putusan itu dijatuhkan di Ceko atas tuduhan keikutserataan dalam serangan dan berpartisipasi dalam kelompok teror.

Pengacara Kantor meminta agar pengadilan membebaskan kliennya.

Kantor berpartisipasi aktif dalam konflik di Ukraina timur sebagai anggota milisi Republik Rakyat Lugansk sejak 2015. Kantor saat berdomisili di  Donbass. Dengan dikeluarkannya putusan pengadilan tersebut, Badan Peradilan Ceko siap mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional.

Hukum Ceko melarang warganya untuk bertugas di tentara dan milisi asing tanpa mendapatkan izin individu. Persyaratan ini juga dapat mencakup orang asing yang tinggal di Republik Ceko secara permanen.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya