Berita

Saksi kasus dugaan suap bansos Covid-19, Nuzulia Hamzah Nasution (berkerudung) saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Bersaksi Di Sidang Bansos, Nuzulia Hamzah Sempat Takut Saat Diutus Kirim Rp 800 Juta Untuk Joko Santoso

RABU, 02 JUNI 2021 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Matheus Joko Santoso, terdakwa perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) disebut menerima uang Rp 800 juta dari PT Tigapilar Agro Utama (TAU).

Uang tersebut diberikan Dirut PT TAU, Ardian Iskandar Maddanatja melalui Nuzulia Hamzah Nasution yang merupakan keponakan Isro Budi, rekan Dirjen LinJamsos Kemensos Pepen Nazarudin. Uang itu diambil Nuzulia dari rekening yang sebelumnya sudah ditransfer oleh Ardian.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, Nuzuli mengaku ditelepon utusan Ardian, Helmi Rivai.

"Jadi waktu itu Pak Helmi telepon saya. Bilang 'itu dikeluarin lagi, soalnya Pak Joko minta komitmen fee lagi', nih sepengetahuan saya ya Pak. Terus akhirnya saya keluarin," ujar Nuzulia, Rabu (2/6).

Nuzulia mengatakan, awalnya Helmi terlebih dahulu menelepon dan meminta menyerahkan uang ke Ardian. Akan tetapi, saat menghubungi Ardian, Nuzulia disuruh langsung menyerahkan Rp 800 juta kepada terdakwa Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako di Kemensos.

"Pada saat saya telepon, Pak Ardian bilang, 'ibu aja yang nyerahin. Harus hari ini, kalau enggak nanti salah lagi'. Takut invoice-nya telat dibayar lagi," kata Nuzulia.

Akan tetapi, Nuzulia mengaku takut untuk terlibat dalam penyerahan uang tersebut kepada pejabat Kemensos, yakni Joko. Nuzulia kemudian meminta temannya, Handhy Rezangka untuk menyerahkan uang tersebut.

"Suruh nyerahin uang, tapi saya enggak berani. 'Nyerahin doang?' (kata Handhy), iya nyerahin doang. 'Ya sudah kalau nyerahin doang, biar gue' Sudah seperti itu," kata Nuzulia menjelaskan perbincangannya dengan Handhy yang juga menjadi saksi pada sidang hari ini.

Nuzulia dan Handhy lantas ke Kantor Kemensos. Nuzulia mengaku hanya menunggu di mushala karena tidak berani terlibat langsung dalam penyerahan uang itu. Sehingga, Handhy yang selanjutnya naik dan masuk ke ruangan Joko yang berada di lantai 3 Gedung Kemensos.

Uang Rp 800 juta dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu yang disimpan di dalam tas ransel.

Keterangan tersebut lantas dibenarkan saksi Handhy. Ia mengaku langsung menyerahkan tas yang disebut Nuzulia berisi uang Rp 800 juta kepada Joko. Handhy juga mengaku diberi uang Rp 1 juta oleh Joko yang diambil dari laci meja kerja Joko.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya