Berita

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy/Net

Presisi

Fakta Di Balik Anggota Brimob Intimidasi Bocah Pencuri Kotak Amal

RABU, 02 JUNI 2021 | 12:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebuah video berdurasi tiga menit memperlihatkan seorang anggota Brimob dari Polda Aceh diduga mengintimidasi anak di bawah umur setelah kedapatan mencuri kotak amal.

Peristiwa ini terjadi di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara pada Minggu (24/5) lalu. Dalam video terlihat bocah tersebut diikat tangannya dari belakang. Tak hanya itu, sudah banyak warga yang berkerumun di sekitarnya.

Bocah tersebut mendapat intimidasi dengan menggunakan senjata api. Dari informasi yang beredar, bocah itu nekat mencuri kotak amal untuk membeli makan. Sebab, ayahnya tengah sakit sehingga tidak bisa bekerja.


Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, kehadiran anggota Brimob di lokasi tidak disengaja. Saat itu dia hendak pulang, namun mampir ke penjual makanan di dekat masjid. Anggota tersebut kemudian mendengar pembicaraan warga bahwa ada pencuri kotak amal yang tertangkap.

“Mendengar hal tersebut, polisi tadi segera ke halaman masjid dan mendapati anak tersebut sudah dikerumunin warga dan sempat melihat pelaku digampari masyarakat,” kata Winardy kepada wartawan, Rabu (2/6).

Maka, sambung Winardy, anggota Brimob tersebut lantas mengeluarkan senjata agar masyarakat tahu yang bersangkutan polisi dan tidak ada yang menganiaya pelaku lagi, sambil menunggu petugas polsek datang untuk mengamankan pelaku.

Winardy menuturkan, oknum polisi tersebut sudah diklarifikasi dan diperiksa oleh Bid Propam Dan Sat Brimob Polda Aceh sesaat setelah peristiwa terjadi. Pelaku akan dikenakan sanksi apabila terbukti bersalah.

“Apabila ternyata hasil penyelidikan Propam berdasarkan keterangan saksi, dan alat bukti lainnya bahwa oknum polisi tersebut melanggar kode etik dan disiplin Polri maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, kasus bocah pencuri kotak amal ini sudah diselesaikan secara diversi. Anak tersebut diserahkan ke orang tuanya untuk dibimbing. Sesangkan pengurus masjid dipastikan tidak akan menuntut kasus tersebut.

“Masyarakat yang mengikat tangan dan leher anak tersebut sudah meminta maaf langsung ke orang tua anak tersebut,” pungkas Winardy.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya