Berita

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy/Net

Presisi

Fakta Di Balik Anggota Brimob Intimidasi Bocah Pencuri Kotak Amal

RABU, 02 JUNI 2021 | 12:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebuah video berdurasi tiga menit memperlihatkan seorang anggota Brimob dari Polda Aceh diduga mengintimidasi anak di bawah umur setelah kedapatan mencuri kotak amal.

Peristiwa ini terjadi di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara pada Minggu (24/5) lalu. Dalam video terlihat bocah tersebut diikat tangannya dari belakang. Tak hanya itu, sudah banyak warga yang berkerumun di sekitarnya.

Bocah tersebut mendapat intimidasi dengan menggunakan senjata api. Dari informasi yang beredar, bocah itu nekat mencuri kotak amal untuk membeli makan. Sebab, ayahnya tengah sakit sehingga tidak bisa bekerja.


Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, kehadiran anggota Brimob di lokasi tidak disengaja. Saat itu dia hendak pulang, namun mampir ke penjual makanan di dekat masjid. Anggota tersebut kemudian mendengar pembicaraan warga bahwa ada pencuri kotak amal yang tertangkap.

“Mendengar hal tersebut, polisi tadi segera ke halaman masjid dan mendapati anak tersebut sudah dikerumunin warga dan sempat melihat pelaku digampari masyarakat,” kata Winardy kepada wartawan, Rabu (2/6).

Maka, sambung Winardy, anggota Brimob tersebut lantas mengeluarkan senjata agar masyarakat tahu yang bersangkutan polisi dan tidak ada yang menganiaya pelaku lagi, sambil menunggu petugas polsek datang untuk mengamankan pelaku.

Winardy menuturkan, oknum polisi tersebut sudah diklarifikasi dan diperiksa oleh Bid Propam Dan Sat Brimob Polda Aceh sesaat setelah peristiwa terjadi. Pelaku akan dikenakan sanksi apabila terbukti bersalah.

“Apabila ternyata hasil penyelidikan Propam berdasarkan keterangan saksi, dan alat bukti lainnya bahwa oknum polisi tersebut melanggar kode etik dan disiplin Polri maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, kasus bocah pencuri kotak amal ini sudah diselesaikan secara diversi. Anak tersebut diserahkan ke orang tuanya untuk dibimbing. Sesangkan pengurus masjid dipastikan tidak akan menuntut kasus tersebut.

“Masyarakat yang mengikat tangan dan leher anak tersebut sudah meminta maaf langsung ke orang tua anak tersebut,” pungkas Winardy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya