Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Pakar Komunikasi: Pernyataan Firli Bahuri Simbol Ketegasan Berantas Korupsi Tidak Akan Padam

RABU, 02 JUNI 2021 | 07:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komitmen dan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dalam mencegah dan memberantas korupsi tidak perlu diragukan.

Ketegasan itu terpancar kuat saat Firli memberi pidato pelantikan 1.271 pegawai KPK lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur negeri sipil (ASN).

Di mana dalam pidato itu dia menekankan kepada insan KPK untuk tidak pernah ragu dan terus berkomitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi tanpa pengaruh dari kekuasaan apa pun, baik itu eksekutif, legislatif dan yudikatif.


“Pernyataan Ketua KPK ini simbol komunikasi verbal dan konkrit bermakna ketegasan pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak akan padam,” tegas pakar komunikasi politik Emrus Sihombing kepada wartawan, Rabu (2/6).

Emrus menjelaskan bahwa KPK periode sekarang menunjukkan "tajinya" dengan memproses siapapun diduga kuat terlibat korupsi tanpa memandang posisi sosial dan jabatan di pemerintahan.

Di sisi lain, KPK saat ini juga sedang melakukan "pembersihan" dengan memproses  pagawainya yang "nakal", antara lain terhadap pelaku dugaan pencurian barang bukti (barbuk) oleh oknum pegawai KPK.

“Dengan kekuatan 1,271 pegawai ASN,  pencegahan dan pemberantaan korupsi di tanah air, menurut hemat saya, akan semakin sistematis, terarah, profesional, independen yang berbasis pada hukum posif,” sambung pengajar di Universitas Pelita Harapan itu.

Bagi Emrus, pengangkatan ASN ini sejalan dengan pandangan Presiden Joko Widodo bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan dan pencegahan korupsi akan lebih sistematis.

“Tentu ini menjadi budaya kerja baru di KPK pasca pelantikan 1.271 ASN KPK,” lanjutnya.

Komitmen dan semangat yang kuat sebagaimana dikatakan Ketua KPK ketika melantik ASN hari ini, juga bermakna agar jangan ada lagi, siapapun dan apapun statusnya, melakukan korupsi, baik yang terjadi di lembaga eksekutif, legislatif, judikatif, melibatkan atau tidak melibatkan pihak swasta.

Selain itu, untuk menjaga reputasi Institusi KPK di mata publik, di internal pegawai KPK, tetap harus dilakukan pengawasan oleh Inspektorat KPK agar tidak satupun ASN berbuat "nakal”.

“Seperti mencoba atau melakukan dugaan mencuri barang bukti (barbuk) atau bentuk "kenakalan" lain, utamanya terkait dengan para terduga atau tersangka,” demikian Emrus.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya