Berita

Aksi protes di Yangon, Myanmar, atas kudeta militer/Net

Dunia

Tiga Jurnalis Myanmar Yang Kabur Ke Thailand Didenda 128 Dolar AS Dan Terancam Dideportasi

RABU, 02 JUNI 2021 | 07:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah gambaran yang menimpa tiga wartawan Myanmar yang secara ilegal menyeberang ke Thailand untuk melarikan diri dari tindakan keras militer. Selain diwajibkan membayar denda, ketiganya dapat menghadapi deportasi.

Para jurnalis, yang bekerja untuk situs berita Suara Demokratik Burma, ditangkap bersama dengan dua aktivis Myanmar di kota utara Chiang Mai pada Mei lalu dan dituduh masuk secara ilegal.

“Pengadilan pada hari Jumat (28/5) menghukum mereka dengan masa percobaan satu tahun dan denda masing-masing 4.000 baht (setara 128 dolar AS),” kata Nadthasiri Bergman, seorang pengacara di Yayasan Pengembangan Hak Asasi Manusia, seperti dikutip dari AFP, Selasa (1/6).


Pengadilan juga mengatakan mereka akan menghadapi tujuh bulan penjara jika mereka melakukan pelanggaran yang sama lagi.

“Secara hukum, mereka dapat dideportasi dalam waktu 72 jam setelah hukuman,” Bergman mengatakan kepada AFP, meskipun dia menambahkan mereka telah mengajukan surat banding pada hari Jumat yang menghentikan otoritas imigrasi untuk segera mendeportasi mereka. Para pengacara khawatir kehidupan ketiganya akan dalam bahaya jika mereka dipulangkan.

“Kami sedang menunggu proses pencarian suaka di negara ketiga,” kata Bergman.

Pemerintah Thailand sendiri mengatakan sedang mencari solusi ‘kemanusiaan’ untuk menghindari deportasi ketiganya kembali ke Myanmar yang dilanda kudeta, di mana majikan mereka telah memperingatkan hidup mereka akan “dalam bahaya serius” jika mereka pulang sekarang.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer menggulingkan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi pada 1 Februari lalu, yang memicu pemberontakan massal ditandai dengan sejumlah besar penduduk turun ke jalan.

Junta menanggapi aksi protes dengan keras, menangkap tersangka pembangkang dalam penggerebekan malam, dan menargetkan wartawan dan outlet berita dengan menutup mereka.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya