Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Keterlibatan Segitiga Simbol Oligarki Politik Di Korupsi Bansos

SELASA, 01 JUNI 2021 | 11:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL. Keterlibatan banyak pihak dalam perkara suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) menunjukkan kuatnya cengkeraman segitiga simbol oligarki politik.

Pada sidang perkara yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, Senin kemarin (31/5), Adi Wahyono yang juga terdakwa dalam perkara ini dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adi pun mengungkap keterlibatan sejumlah pihak yang ikut mencicipi gurihnya proyek bansos Covid-19 ini.


"Pengakuan dalam sidang perkara bansos itu menunjukan kemungkinan kuat jaringan yang terlibat ada pada segitiga simbol arena oligarki politik," ujar analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/6).

Dalam sidang itu, terungkap banyak pihak yang mendapatkan jatah kuota bansos Covid-19. Seperti dua politisi PDIP yang juga merupakan anggota DPR RI, yakni Herman Herry dan Ihsan Yunus.

Selain itu, pihak istana yakni Kantor Staf Presiden (KSP) disebut saksi Adi mendapatkan kuota tahap komunitas. Di mana, ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta jatah bansos melalui KSP. Sehingga, KSP berkirim surat kepada Kemensos untuk dikabulkan.

"Dugaan kuat tiga simbol sarang oligarki politik yang terlibat dalam korupsi bansos yang saya maksud adalah di Kementerian, di DPR, dan di Istana," beber Ubedilah.

Dalam sidang kemarin, Majelis Hakim yang diwakili Hakim Ketua, Muhammad Damis turut mendalami keterangan saksi Adi soal keterlibatan Herman Herry, Ihsan Yunus, hingga KSP dalam perkara bansos.

Hakim Ketua Damis juga membeberkan nama-nama perusahaan yang menjadi vendor pengadaan bansos tahap komunitas. Bahkan, Hakim juga mengungkapkan siapa saja pihak yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut.

"Seharusnya pengadilan mampu membongkar siapa-siapa saja yang berada di tiga simbol kekuasaan tersebut," pungkas Ubedilah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya