Berita

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin/Net

Global

Lockdown Lagi, Malaysia Gelontorkan Rp 138 Triliun Untuk Stimulus Ekonomi

SELASA, 01 JUNI 2021 | 09:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mulai hari ini, Selasa (1/6), Malaysia memberlakukan lockdown secara nasional atau movement control order (MCO) selama dua pekan karena tingginya kasus harian Covid-19.

Seiring dengan pemberlakuan lockdown, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengumumkan paket stimulus ekonomi baru senilai 40 miliar ringgit atau setara dengan Rp 138 triliun (Rp 3.400/ringgit).

Hal itu diumumkan oleh Muhyiddin dalam pidato nasional yang disiarkan di televisi pada Senin (31/5).


Muhyiddin mengatakan, paket yang disebut dengan Program Strategis untuk Memberdayakan Rakyat dan Ekonomi (Pemerkasa) Plus itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit umum dalam merawat pasien Covid-19, mendukung kelangsungan bisnis, dan bantuan untuk warga.

Sebanyak 450 juta ringgit akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur di unit perawatan intensif dan peralatan perawatan Covid-19. Sedangkan 550 juta ringgit lainnya digunakan untuk menutupi pengeluaran terkait peningkatan biaya operasi dan manajemen dalam menangani krisis kesehatan.

Nantinya 2,1 miliar ringgit akan dialokasikan ke rumah tangga berpenghasilan rendah, yaitu kurang dari 5.000 ringgit per bulan.

"Hal ini terutama untuk memastikan kesejahteraan dan kelangsungan hidup mereka yang rentan, serta memastikan bahwa pekerja yang bergantung pada upah harian dapat terus dibantu. Mereka diperkirakan akan menjadi yang paling terpengaruh setelah pemberlakuan lockdown," jelas Muhyiddin, seperti dimuat CNA.

Muhyiddin juga mengumumkan bantuan tunai khusus sebesar 500 ringgit untuk 17.000 pemandu wisata, 40.000 pengemudi taksi, 11 ribu pengemudi bus sekolah, 4.000 pengemudi bus ekspres, dan 62.000 pengemudi e-hailing.

Bantuan keuangan, dengan total 68 juta ringgit, akan ditransfer ke penerima yang terdaftar pada Juli.

Selain itu, ia mengatakan, moratorium pinjaman opsional akan ditawarkan kepada kelompok 40 persen terbawah dan orang-orang yang kehilangan pekerjaan, serta pengusaha mikro dan usaha kecil dan menengah (UKM) yang tidak dapat beroperasi selama pemberlakuan MCO.

Meski memberikan stimulus ekonomi besar-besaran, Muhyiddin juga mengakui bahwa keuangan negara saat ini tidak baik.

“Saya ingin terus terang, pemerintah memiliki kekuatan fiskal yang terbatas untuk dibelanjakan saat ini. Namun demi kesejahteraan rakyat, pemerintah akan berusaha untuk menemukan keseimbangan antara kehidupan dan penghidupan selama durasi MCO ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Muhyiddin menambahkan, menteri dan wakil menteri juga tidak akan menerima gaji mereka untuk Juni hingga Agustus. Gaji mereka akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya