Berita

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Lockdown Lagi, Malaysia Gelontorkan Rp 138 Triliun Untuk Stimulus Ekonomi

SELASA, 01 JUNI 2021 | 09:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mulai hari ini, Selasa (1/6), Malaysia memberlakukan lockdown secara nasional atau movement control order (MCO) selama dua pekan karena tingginya kasus harian Covid-19.

Seiring dengan pemberlakuan lockdown, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengumumkan paket stimulus ekonomi baru senilai 40 miliar ringgit atau setara dengan Rp 138 triliun (Rp 3.400/ringgit).

Hal itu diumumkan oleh Muhyiddin dalam pidato nasional yang disiarkan di televisi pada Senin (31/5).


Muhyiddin mengatakan, paket yang disebut dengan Program Strategis untuk Memberdayakan Rakyat dan Ekonomi (Pemerkasa) Plus itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit umum dalam merawat pasien Covid-19, mendukung kelangsungan bisnis, dan bantuan untuk warga.

Sebanyak 450 juta ringgit akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur di unit perawatan intensif dan peralatan perawatan Covid-19. Sedangkan 550 juta ringgit lainnya digunakan untuk menutupi pengeluaran terkait peningkatan biaya operasi dan manajemen dalam menangani krisis kesehatan.

Nantinya 2,1 miliar ringgit akan dialokasikan ke rumah tangga berpenghasilan rendah, yaitu kurang dari 5.000 ringgit per bulan.

"Hal ini terutama untuk memastikan kesejahteraan dan kelangsungan hidup mereka yang rentan, serta memastikan bahwa pekerja yang bergantung pada upah harian dapat terus dibantu. Mereka diperkirakan akan menjadi yang paling terpengaruh setelah pemberlakuan lockdown," jelas Muhyiddin, seperti dimuat CNA.

Muhyiddin juga mengumumkan bantuan tunai khusus sebesar 500 ringgit untuk 17.000 pemandu wisata, 40.000 pengemudi taksi, 11 ribu pengemudi bus sekolah, 4.000 pengemudi bus ekspres, dan 62.000 pengemudi e-hailing.

Bantuan keuangan, dengan total 68 juta ringgit, akan ditransfer ke penerima yang terdaftar pada Juli.

Selain itu, ia mengatakan, moratorium pinjaman opsional akan ditawarkan kepada kelompok 40 persen terbawah dan orang-orang yang kehilangan pekerjaan, serta pengusaha mikro dan usaha kecil dan menengah (UKM) yang tidak dapat beroperasi selama pemberlakuan MCO.

Meski memberikan stimulus ekonomi besar-besaran, Muhyiddin juga mengakui bahwa keuangan negara saat ini tidak baik.

“Saya ingin terus terang, pemerintah memiliki kekuatan fiskal yang terbatas untuk dibelanjakan saat ini. Namun demi kesejahteraan rakyat, pemerintah akan berusaha untuk menemukan keseimbangan antara kehidupan dan penghidupan selama durasi MCO ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Muhyiddin menambahkan, menteri dan wakil menteri juga tidak akan menerima gaji mereka untuk Juni hingga Agustus. Gaji mereka akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya