Berita

Jurubicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Pertahanan

Simpang Siur Rancangan Perpres Alutsista, Kemhan Usut Penyebar Dokumen

SENIN, 31 MEI 2021 | 19:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Pertahanan akan mengusut dalang di balik penyebar dokumen rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpahankam) dengan anggaran sebesar Rp 1.760 triliun untuk periode 2020 hingga 2024.

Jurubicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan Rancangan Perpres merupakan dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final. Dokumen tersebut juga bagian dari rahasia negara.

"Sehingga kami sesali ada pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut menjadi alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa political jealousy (kecemburuan politik)," ujar Dahnil dalam pernyataannya yang diterima redaksi pada Senin (31/5).


Sebagai tindak lanjut, ia menyebut, Kementerian Pertahanan akan bersikap tegas untuk mengusut pihak yang bertanggungjawab dalam menyebarkan dokumen tersebut ke publik.

"Kementerian Pertahanan akan bersikap tegas untuk mengusut siapa yang bertanggungjawab menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpang siur di publik," tekannya.

Dahnil menjelaskan, dokumen tersebut dibuat berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo kepada Prabowo untuk merinci alpahankam yang dimiliki Indonesia dalam 5 hingga 25 tahun ke depan.

Dengan kondisi alpahankam Indonesia yang 60 persen sudah tua dan usang, maka modernisasi sangat diperlukan.

"Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan mengajukan sebuah formula  modernisasi alpahankam melalui reorganisasi belanja dan pembiayaan alpahankam," tambahnya.

Reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam ini, kata Dahnil, rencananya akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui mekanisme belanja alpalhankam lima renstra dibelanjakan pada satu renstra pertama, yaitu 2020 hingga 2024 sehingga postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada tahun 2025 atau 2026, dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044.

Dengan formula tersebut, maka pada tahun 2044 akan dimulai pembelanjaan baru untuk 25 tahun ke depan.

"Apabila dianologikan, formula belanja ini ibarat membangun rumah. Kita membiayai pembangunan rumah dalam waktu tertentu kemudian jadi satu rumah yang ideal, bukan membangun secara mencicil pembangunannya, mulai dari jendelanya dulu, nanti ada duit lagi baru bangun pintunya dan seterusnya," jelas Dahnil.

Terkait pembiayaan, Dahnil menjelaskan, bersumber dari pinjaman luar negeri. Selain itu, dipastikan tidak akan membebani APBN sehingga mengurangi alokasi belanja lainnya yang menjadi prioritas pembangunan nasional.

"Karena pinjaman yang kemungkinan akan diberikan oleh beberapa negara ini diberikan dalam tenor yang panjang dan bunga sangat kecil serta proses pembayarannya menggunakan alokasi anggaran Kemhan yang setiap tahun yang memang sudah dialokasikan di APBN, dengan asumsi alokasi anggaran Kemhan di APBN konsisten sekitar 0,8 persen dari PDB selama 25 tahun ke depan," tutur Dahnil.

Tetapi ia menegaskan, formula tersebut masih dalam pembahasan dan bukan konsep yang siap diimplementasikan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya