Berita

Petugas kesehatan saat menangani pasien Covid-19/Net

Nusantara

Andai Ikut Dinilai, Yang Dapat E Soal Pandemi Harusnya Pemerintah Pusat

SENIN, 31 MEI 2021 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia murni menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Bila hendak memberi penilaian penanganan Covid-19, seharusnya yang dinilai pemerintah pusat, bukan melemparkan kepada pemerintah daerah.

"Ini menjadi tugas pemerintah pusat, Satgas Covid-19 harus perkuat kapasitas respons pemda yang sedang 'bingung' hadapi lonjakan kasus," kata ahli epidemiologi dan biostatistik Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (31/5).

Hal tersebut disampaikan berkaitan dengan polemik Kementerian Kesehatan saat memberi penilaian kepada pemerintah daerah dalam penanganan pandemi. Dalam penilaian itu, Pmprov DKI mendapat nilai E atau terburuk.


Pandu membeberkan, pedoman WHO sifatnya menyarankan, bukan perintah. Sehingga selalu dianjurkan untuk dibicarakan terbuka dengan semua pemangku kepentingan.

Bila pedoman tersebut dibelokkan dengan tujuan lain, seharusnya WHO Indonesia perlu meluruskan agar tak terjadi kontra-produktif.

"Tujuan dokumen WHO untuk mengembangkan kriteria pelonggaran restriksi dalam respons pandemi. Bukan untuk penilaian kinerja pemerintah. Bila diterapkan nasional, nilai kinerja juga E," tegas Pandu.

Penilaian situasi pandemi juga perlu perhatikan faktor-faktor yang mencerminkan situasi lainnya.

"Misal situasi Jakarta tidak bisa terlepas dari kota-kota yang melingkupinya," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya