Berita

Sheikh Kheder Adnan/Net

Dunia

Israel Tangkap Pemimpin Senior Jihad Islam Sheikh Kheder Adnan Di Tepi Barat

SENIN, 31 MEI 2021 | 07:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasukan Israel dilaporkan menangkap dan menahan Sheikh Kheder Adnan, seorang pemimpin senior kelompok Jihad Islam di Tepi Barat yang diduduki. Keterangan itu disampaikan istrinya, Randa Mousa pada Minggu (30/5) waktu setempat.

Mousa mengatakan suaminya ditangkap di salah satu pos pemeriksaan Israel di barat laut Nablus, sebuah kota di Tepi Barat bagian utara, yang berjarak sekitar 49 kilometer sebelah utara Yerusalem.

"Sheikh Kheder Adnan dihentikan di sebuah pos pemeriksaan militer Israel di barat laut Nablus dan ditahan," kata Mousa, seperti dikutip dari Anadolu Agency.


Dia jugamengatakan hingga sekarang keberadaan suaminya belum diketahui.

Adnan (52 tahun), bernama lengkap Khader Adnan Mohammad Musa, seorang ayah dari sembilan anak menghabiskan lebih banyak waktunya di dalam penjara.

Terhitung ia telah 10 kali dipenjara, di bawah penahanan administratif, sebuah prosedur yang memungkinkan Israel menahan orang selama 6 bulan, masing-masing dapat diperbarui, tanpa mengajukan dakwaan atau pengadilan.  
Pada 2012, Adnan melakukan mogok makan selama 66 hari sebagai protes atas penahanannya, memaksa otoritas Israel untuk membebaskannya. Kemudian dia juga melakukan aksi mogok makan serupa pada 2015 dan 2018. Alasan penahanannya lebih banyak pada 'aktivirtas yang mengancam keamanan negara'.

Sekitar 4.400 warga Palestina diperkirakan ditahan di penjara Israel, termasuk 39 wanita, 115 anak-anak, dan 350 tahanan administratif, menurut kelompok hak asasi Palestina.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya