Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Firli Bahuri Ternyata Sudah Berjuang Keras Agar 75 Pegawai KPK Dapat Dispensasi

MINGGU, 30 MEI 2021 | 12:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak tinggal diam saat 75 pegawainya dinyatakan gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tes ini merupakan syarat bagi pegawai KPK untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana perintah UU KPK.

Pimpinan KPK telah berjuang keras dalam memperjuangkan 75 pegawainya agar diberikan dispensasi menjadi  ASN. Perjuangan itu dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri bersama dengan pimpinan lain saat rapat bersama dengan Menpan RB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menkumham, Kepala ASN, dan Kepala LAN.


Rapat berlangsung alot selama 6 jam lantaran pimpinan KPK tidak ingin mereka dipecat begitu saja dan tetap bisa menjadi pegawai KPK sebagai ASN.

"Kami pimpinan telah berjuang untuk semua pegawai KPK. Kami dan 4 pimpinan terus memperjuangkan. Saya juga menyampaikan untuk 75 pegawai yang TMS bisa diberikan dispensasi untuk menjadi ASN, atau yang 75 tersebut memang tidak ada jalan untuk menjadi ASN karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN, atau masih ada yang bisa dibantu untuk menjadi ASN dengan mengikuti Diklat," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/5).

Setelah itu, kata Firli, Kepala BKN dan tim asesor TWK memberikan penjelasan secara lengkap terkait syarat, kriteria, cara, tools, prosedur dan mekanisme TWK.

"Kami juga meminta dibuka hasil 75 yang TMS, tapi tidak menyebutkan nama. Tapi hanya menampilkan hasil dan indikator TMS. Semuanya dibuka terang benderang, menurut BKN dan TIM asesor hasil tersebut adalah dokumen rahasia," ungkap Firli.

Setelah perdebatan panjang, sambung Firli, dihasilkan bahwa 24 pegawai diberikan kesempatan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan.

"Sedangkan yang 51 TMS untuk menjadi ASN rapat berlangsung alot dari jam 09.15 sampai dengan 15.00. Selanjutnya hasil rapat dibuatkan berita acara kesepakatan bersama dan ditandatangani oleh peserta rapat Menpan RB, BKN, Menkumham, KASN, Ka LAN," pungkas Firli.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya