Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memerkan foto pelaku perampokan di Pademangan, Jakarta Utara/Net

Presisi

Otak Perampokan Di Pademangan Seorang Residivis

JUMAT, 28 MEI 2021 | 19:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya berhasil membekuk lima dari tujuh komplotan perampok yang menembak kaki korban di Pademangan, Jakarta Utara. Salah satu pelaku yakni Y disebut sebagai aktor dibalik perampokan sadis ini.

"Y sendiri juga merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah ditangkap oleh Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/5).

Yusri mengatakan, peran Y memang cukup vital dalam komplotan ini, selain otak dari kejahatan, Y juga berperan sebagai eksekutor.


"Y inilah eksekutor kalau kita lihat di CCTV, Y ini otak semuanya, dia yang merencanakan. Yang bersangkutan merampas barang korban dan menembak paha korban,"  ungkap Yusri.

Sementara pelaku lain yakni RA, sebut Yusri, berperan menentukan korban mulai dari bank. Tugasnya memata-matai dan mencari korban. Setelah korban ditemukan, RA menghubungi temannya yang berada di luar

Selanjutnya, tersangka HN yang berperan menjual senjata api ke para sindikat ini. Tersangka berinisial H berperan menjual amunisi sebanyak 10 butir dengan harga Rp1,5 juta.

"Dua DPO lagi dia jokinya dari pelaku yang melakukan penembakan," kata Yusri.

ajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus lima dari tujuh komplotan perampok yang merampas uang dan menembak kaki saat mengambil uang di Pademangan, Jakarta Utara. Kelimanya berinisial Y, AR, RA, HM dan H.

Seperti diketahui, Jumat, 21 Mei 2021 siang, aksi perampokan terjadi di Jalan Pademangan, Jakarta Utara. Korban yang baru saja mengambil uang puluhan juta dirampok oleh sindikat perampok.

Tak sampai disitu, kawanan perampok ini menambak korban ada bagian kaki. Polda Metro Jaya sendiri menyebut para pelaku berhasil mengambil uang korban senilai Rp25 juta rupiah.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya