Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memerkan foto pelaku perampokan di Pademangan, Jakarta Utara/Net

Presisi

Otak Perampokan Di Pademangan Seorang Residivis

JUMAT, 28 MEI 2021 | 19:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya berhasil membekuk lima dari tujuh komplotan perampok yang menembak kaki korban di Pademangan, Jakarta Utara. Salah satu pelaku yakni Y disebut sebagai aktor dibalik perampokan sadis ini.

"Y sendiri juga merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah ditangkap oleh Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/5).

Yusri mengatakan, peran Y memang cukup vital dalam komplotan ini, selain otak dari kejahatan, Y juga berperan sebagai eksekutor.

"Y inilah eksekutor kalau kita lihat di CCTV, Y ini otak semuanya, dia yang merencanakan. Yang bersangkutan merampas barang korban dan menembak paha korban,"  ungkap Yusri.

Sementara pelaku lain yakni RA, sebut Yusri, berperan menentukan korban mulai dari bank. Tugasnya memata-matai dan mencari korban. Setelah korban ditemukan, RA menghubungi temannya yang berada di luar

Selanjutnya, tersangka HN yang berperan menjual senjata api ke para sindikat ini. Tersangka berinisial H berperan menjual amunisi sebanyak 10 butir dengan harga Rp1,5 juta.

"Dua DPO lagi dia jokinya dari pelaku yang melakukan penembakan," kata Yusri.

ajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus lima dari tujuh komplotan perampok yang merampas uang dan menembak kaki saat mengambil uang di Pademangan, Jakarta Utara. Kelimanya berinisial Y, AR, RA, HM dan H.

Seperti diketahui, Jumat, 21 Mei 2021 siang, aksi perampokan terjadi di Jalan Pademangan, Jakarta Utara. Korban yang baru saja mengambil uang puluhan juta dirampok oleh sindikat perampok.

Tak sampai disitu, kawanan perampok ini menambak korban ada bagian kaki. Polda Metro Jaya sendiri menyebut para pelaku berhasil mengambil uang korban senilai Rp25 juta rupiah.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya