Berita

Mardigu Wowiek Prasantyo/Repro

Politik

Mardigu: Daripada Pro-Dollar, Sri Mulyani Bisa Pakai Kebijakan Cetak Uang

JUMAT, 28 MEI 2021 | 11:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mengelola keuangan negara dalam kondisi normal akan sangat berbeda dengan ketika menghadapi kondisi krisis.

Begitu dikatakan pengusaha nasional, Mardigu Wowiek Prasantyo, dalam webinar "Dinamika Ekonomi dan Keuangan Global, Dampak Terhadap Ekonomi Bangsa dan Ummat: Apa Solusinya?" yang digagas ITB Ahmad Dahlan, Jumat (28/5).

Mardigu mengatakan, realitas pengelolaan keuangan Indonesia oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kondisi normal harus diakui sangat bagus.


"Saya mulai mengkritik kebijakan Menteri Keuangan, mulai dari tahun 2016, 2017. Saya melihat kebijakan yang dia buat, kebijakan fiskal, kebijakan pajak, di kondisi normal itu bagus," ujar Mardigu.

Tetapi, lanjutnya, langkah Sri Mulyani harus dikritik saat kondisi kekinian, di masa perang dagang.

"Tapi dalam kondisi war atau trade war di zamannya itu, policy harusnya tidak bisa defence tapi harus offense," imbuhnya.

Sehingga Mardigu pun tanpa ragu menyarankan Sri Mulyani memakai kebijakan printing money atau cetak uang untuk benar-benar membangun ekonomi nasional tanpa bergantung pada dollar.

"Offence itu dengan printing money. Kenapa Indonesia justru membangun prodollar gitu? Kenapa enggak berbasis printing money?" katanya.

Mardigu mengakui bahwa sosialisasi printing money sudah dia sampaikan sejak 2016. Walaupun, usulannya itu banjir kritik karena dianggap akan menimbulkan inflasi di luar kendali.

"Tahun 2016 dan 2017 saya mempromosikan printing money, tapi mereka yang akademisi bilang bisa inflasi, bener kalau ekonomi at normal condition,“ pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya