Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tidak Dapat Ijin Dari Rusia, Air France Batalkan Penerbangan Paris-Moskow

JUMAT, 28 MEI 2021 | 09:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Air France terpaksa membatalkan penerbangan jurusan Paris-Moskow setelah otoritas Rusia tidak menyetujui rute baru yang dimaksudkan untuk menghindari wilayah udara Belarusia, menyusul seruan Uni Eropa.

Untuk melewati wilayah udara Belarusia, Air France harus menerima otorisasi baru dari Rusia untuk memasuki wilayahnya. Namun, tampaknya Moskow tidak memberikan persetujuannya atas rencana penerbangan baru tersebut.

"Air France mengonfirmasi pembatalan penerbangan pada rute Paris-Charles de Gaulle-Moskow, untuk alasan operasional terkait dengan melewati wilayah udara Belarusia yang membutuhkan otorisasi baru dari otoritas Rusia untuk masuk ke wilayah mereka," kata juru bicara maskapai penerbangan Prancis, seperti dikutip dari Tass.


Pada Rabu (26/5) penerbangan AF1154 dari Bandara Paris Charles de Gaulle (CDG) ke Bandara Sheremetyevo Moskow (SVO) harus dibatalkan karena alasan operasional. Pembatalan akan berlangsung hingga menunggu keputusan lanjutan.

Dengan pembatalan penerbangan itu, Air France menawarkan kepada penumpangnya untuk mengganti  tanggal perjalanan baru atau pengembalian tiket.

Reuters melaporkan bahwa maskapai itu masih berencana untuk menjalankan penerbangan terjadwal berikutnya di Moskow pada  Jumat (28/5).

Uni Eropa pada Senin (24/5) telah menyerukan agar maskapai penerbangan mereka menghindari penerbangan di atas wilayah udara Belarusia dan menuntut 'pembebasan segera' jurnalis yang dianggap pembangkang oleh Kremlin, Roman Protasevich dan mitranya Sofia Sapega.

Sementara itu, pemerintahan Aleksandr Lukashenko menuduh Prancis melakukan 'pembajakan udara' karena menolak penerbangan yang melewati wilayah udaranya ke pesawat milik maskapai penerbangan milik negara Belarusia Belavia, yang berada pada rute Minsk-Barcelona pada 26 Mei 2021. Pesawat tersebut dipaksa untuk memutar balik di perbatasan Polandia dan mendarat kembali di Minsk.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya