Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tidak Dapat Ijin Dari Rusia, Air France Batalkan Penerbangan Paris-Moskow

JUMAT, 28 MEI 2021 | 09:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Air France terpaksa membatalkan penerbangan jurusan Paris-Moskow setelah otoritas Rusia tidak menyetujui rute baru yang dimaksudkan untuk menghindari wilayah udara Belarusia, menyusul seruan Uni Eropa.

Untuk melewati wilayah udara Belarusia, Air France harus menerima otorisasi baru dari Rusia untuk memasuki wilayahnya. Namun, tampaknya Moskow tidak memberikan persetujuannya atas rencana penerbangan baru tersebut.

"Air France mengonfirmasi pembatalan penerbangan pada rute Paris-Charles de Gaulle-Moskow, untuk alasan operasional terkait dengan melewati wilayah udara Belarusia yang membutuhkan otorisasi baru dari otoritas Rusia untuk masuk ke wilayah mereka," kata juru bicara maskapai penerbangan Prancis, seperti dikutip dari Tass.


Pada Rabu (26/5) penerbangan AF1154 dari Bandara Paris Charles de Gaulle (CDG) ke Bandara Sheremetyevo Moskow (SVO) harus dibatalkan karena alasan operasional. Pembatalan akan berlangsung hingga menunggu keputusan lanjutan.

Dengan pembatalan penerbangan itu, Air France menawarkan kepada penumpangnya untuk mengganti  tanggal perjalanan baru atau pengembalian tiket.

Reuters melaporkan bahwa maskapai itu masih berencana untuk menjalankan penerbangan terjadwal berikutnya di Moskow pada  Jumat (28/5).

Uni Eropa pada Senin (24/5) telah menyerukan agar maskapai penerbangan mereka menghindari penerbangan di atas wilayah udara Belarusia dan menuntut 'pembebasan segera' jurnalis yang dianggap pembangkang oleh Kremlin, Roman Protasevich dan mitranya Sofia Sapega.

Sementara itu, pemerintahan Aleksandr Lukashenko menuduh Prancis melakukan 'pembajakan udara' karena menolak penerbangan yang melewati wilayah udaranya ke pesawat milik maskapai penerbangan milik negara Belarusia Belavia, yang berada pada rute Minsk-Barcelona pada 26 Mei 2021. Pesawat tersebut dipaksa untuk memutar balik di perbatasan Polandia dan mendarat kembali di Minsk.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya