Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tidak Dapat Ijin Dari Rusia, Air France Batalkan Penerbangan Paris-Moskow

JUMAT, 28 MEI 2021 | 09:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Air France terpaksa membatalkan penerbangan jurusan Paris-Moskow setelah otoritas Rusia tidak menyetujui rute baru yang dimaksudkan untuk menghindari wilayah udara Belarusia, menyusul seruan Uni Eropa.

Untuk melewati wilayah udara Belarusia, Air France harus menerima otorisasi baru dari Rusia untuk memasuki wilayahnya. Namun, tampaknya Moskow tidak memberikan persetujuannya atas rencana penerbangan baru tersebut.

"Air France mengonfirmasi pembatalan penerbangan pada rute Paris-Charles de Gaulle-Moskow, untuk alasan operasional terkait dengan melewati wilayah udara Belarusia yang membutuhkan otorisasi baru dari otoritas Rusia untuk masuk ke wilayah mereka," kata juru bicara maskapai penerbangan Prancis, seperti dikutip dari Tass.


Pada Rabu (26/5) penerbangan AF1154 dari Bandara Paris Charles de Gaulle (CDG) ke Bandara Sheremetyevo Moskow (SVO) harus dibatalkan karena alasan operasional. Pembatalan akan berlangsung hingga menunggu keputusan lanjutan.

Dengan pembatalan penerbangan itu, Air France menawarkan kepada penumpangnya untuk mengganti  tanggal perjalanan baru atau pengembalian tiket.

Reuters melaporkan bahwa maskapai itu masih berencana untuk menjalankan penerbangan terjadwal berikutnya di Moskow pada  Jumat (28/5).

Uni Eropa pada Senin (24/5) telah menyerukan agar maskapai penerbangan mereka menghindari penerbangan di atas wilayah udara Belarusia dan menuntut 'pembebasan segera' jurnalis yang dianggap pembangkang oleh Kremlin, Roman Protasevich dan mitranya Sofia Sapega.

Sementara itu, pemerintahan Aleksandr Lukashenko menuduh Prancis melakukan 'pembajakan udara' karena menolak penerbangan yang melewati wilayah udaranya ke pesawat milik maskapai penerbangan milik negara Belarusia Belavia, yang berada pada rute Minsk-Barcelona pada 26 Mei 2021. Pesawat tersebut dipaksa untuk memutar balik di perbatasan Polandia dan mendarat kembali di Minsk.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya