Berita

Pengumuman Giant tutup/Net

Bisnis

Aspek Indonesia Berharap Pegawai Giant Punya Kesempatan Bekerja Di Hero Supermarket

JUMAT, 28 MEI 2021 | 09:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan Manajemen PT Hero Supermarket Tbk (HERO) yang akan menutup semua gerai Giant pada Juli mendatang membuat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) selaku federasi serikat pekerja tingkat nasional yang menaungi para pekerja Giant prihatin. Sebab, kondisi usaha dan dampak pandemi telah membuat “raksasa" retail di Indonesia tersebut harus menutup usahanya secara permanen.

“Kami prihatin karena semakin banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia. Semakin banyak rakyat Indonesia yang kehilangan pekerjaannya,” tutur Presiden DPP Aspek Indonesia Mirah Sumirat kepada wartawan, Jumat (28/5).

Aspek Indonesia berharap, manajemen PT Hero Supermarket tetap memaksimalkan mekanisme bipartit secara transparan dengan melibatkan Serikat Pekerja PT Hero Supermarket yang berafiliasi dengan pihaknya.


Mirah Sumirat juga berharap agar kesempatan untuk dapat tetap mempekerjakan pekerja Giant di unit bisnis PT Hero Supermarket yang lainnya masih terbuka

Dia  juga mengingatkan manajemen PT Hero Supermarket untuk tetap menghormati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sudah disepakati bersama Serikat Pekerja Hero Supermarket dan tidak menggunakan UU Cipta Kerja.

“Karena UU Cipta Kerja sesungguhnya hanya mengatur ketentuan minimum. Sedangkan PKB dapat memberikan lebih baik di atas UU dan mengikat para pihak, baik manajemen maupun pekerja,” urainya.

Mirah mendesak agar manajemen Hero Supermarket memberi apresiasi lebih kepada para pekerja yang telah memiliki masa kerja belasan bahkan puluhan tahun.

Terlepas dari itu, Mirah menekankan agar pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, serius dalam melihat banyaknya perusahaan yang melakukan PHK massal.

Setidanya harus ada evaluasi terkait stimulus yang selama ini banyak diberikan oleh pemerintah kepada kalangan pengusaha. Sebab nyatanya stimulus itu tidak efektif untuk dapat menyelamatkan dunia usaha maupun untuk menyelamatkan nasib para pekerja.

“Omnibus Law UU Cipta Kerja terbukti tidak mampu memberikan jaminan kepastian pekerjaan, jaminan kepastian upah dan kepastian jaminan sosial. Sehingga Pemerintah perlu untuk membatalkan kluster ketenagakerjaan yang ada pada UU Cipta Kerja,” tuturnya.

“Jika tidak, maka akan terjadi tsunami PHK yang berkepanjangan. Dan berdampak pula pada upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi,” demikian Mirah Sumirat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya